Kamis, 22 Januari 2015

Tugas 9 Ilmu Sosial Dasar #

Sosial Masyarakat Desa
Ilustrasi Kehidupan Masyarakat Desa
1.    Pengertian Masyarakat Desa

Menurut Paul B. Horton, masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok tersebut.

      Sementara, Rifhi Siddiq mengartikan desa adalah suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah, dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermata pencaharian dibidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain disekitarnya.

Paul H. Landis juga mengartikan desa sebagai suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan kondisi sebagai berikut:
a.    Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa.
b.    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
c.    Cara mencari nafkah yang paling umum adalah agraris dan dipengaruhi alam sekitar seperti iklim. Pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Nimpoeno (1992) juga menyatakan bahwa di daerah pedesaan, terdapat kekuasaan-kekuasaan yang umumnya terpusat pada individu seperti kiyai, ajegan, lurah, dan masih banyak lagi.

2.    Ciri-ciri Masyarakat Desa

Seorang ahli Sosiologi bernama Talcot Parsons, menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemenischaft atau paguyuban) yang terdiri dari beberapa cirri sebagai berikut:
a.    Afektifitas
Afektifitas dalam hal ini berhubungan dengan kasih saying, cinta, serta kesetiaan. Apabila dilihat dari masyarakat desa, maka perwujudannya berupa sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.    Orientasi Kolektif
Orientasi kolektif merupakan konsekuensi dari terjadinya afektifitas, yaitu terjadinya kebersamaan, tidak menyukai orang yang menonjolkan diri, tidak menyukai perbedaan pendapat, dimana seluruhnya harus menciptakan persamaan didalam masyarakat.
c.    Partikularisme
Partikularisme mengenai hal yang berhubungan dengan perlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif hanya terjadi pada kelompok tertentu saja.
d.   Askripsi
Askripsi berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh dari suatu usaha tidak sengaja, melainkan karena suatu keadaan yang sudah menjadi kebiasaan atau keturunan.
e.    Kabar
Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung untuk menunjukkan sesuatu. Terlihat jelas jika masyarakat desa masih murni tanpa pengaruh dari luar.

Selain uraian ciri-ciri masyarakat desa oleh Talcot, masih terdapat lagi beberapa ciri masyarakat desa yang sangat terlihat jelas seperti berikut ini:
a.    Kehidupan masyarakat desa sangat memegang teguh keagamaan atau adat turun temurun dari leluhur.
b.    Perilaku masyarakat desa cenderung homogen.
c.    Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan.
d.   Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status.
e.    Isolasi sosial dalam artian masyarakat desa masih sulit untuk menerima hal baru atau bahkan tertutup akan hal-hal baru meskipun hal tersebut positif.
f.     Adanya kesatuan dan keutuhan kultural.
g.    Terdapatnya banyak ritual dan nilai-nilai sakral.
h.    Kolektivisme

3.    Gejala dalam Masyarakat Desa

Meskipun masyarakat desa dinilai ‘adem ayem’, bukan berarti tidak terjadi ketegangan-ketegangan sosial didalam masyarakat desa. Berikut ketegangan-ketegangan sosial yang sering terjadi dalam masyarakat desa:
a.    Konflik (Pertengkaran)
Konflik atau pertengkaran merupakan kejadian yang hampir sering dijumpai dalam masyarakat desa. Pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Hal tersebut terjadi karena setiap hari masyarakat desa selalu berdekatan dengan tetangga-tetangganya, dan tentunya kesempatan akan terjadinya pertengkaran lebih besar. Contohnya: akibat kecemburuan, masalah turun temurun, masalah hak tanah, dan sebagainya.
b.    Kontraversi (Pertentangan)
Kontraversi atau pertentangan disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat istiadat), bahkan psikologi dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Jika terjadi pertentangan dalam masyarakat desa, ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari segi kebiasaan masyarakat.
c.    Kompetisi (Persaingan)
Masyarakat desa masih sangat kental dengan pandangan persaingan yang bisa berwujud ke arah positif dan bisa ke arah negatif. Positif jika wujud persaingannya saling meningkatan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau hasilnya. Sebaliknya, negatif jika persaingan ini membuat tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang berupa fitnah saja yang tidak bermanfaat sama sekali.   

4.    Kehidupan Masyarakat Desa

Umumnya masyarakat desa mempunyai sifat yang kaku tapi sangat ramah, akibat adat dan kepercayaan yang berlaku dalam suatu daerah atau desa. Tidak heran jika masyarakat kota menilai masyarakat desa sebagai masyarakat yang haramonis, tenang, rukun, dan damai atau biasa disebut ‘adem ayem’. Hakikatnya, masyarakat desa adalah masyarakat yang berperan sebagai pendukung seperti petani yang bekerja menghasilkan bahan pangan. Namun, saat ini sudah banyak masyarakat desa yang berpikir maju dan tidak terikat dengan hakikat seperti itu.

5.    Interaksi Sosial Masyarakat Desa

Masyarakat desa dapat dinilai dari pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa dan perasaan setiap anggota masyarakat desa yang aman dan kuat. Masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional manakala dilihat dari segi kulturnya. Masyarakat desa lebih bisa bersosialisasi dan hidup bersama dengan orang-orang di sekitarnya, sehingga siapapun anggota masyarakat dalam suatu desa pasti dikenal oleh masyarakat desa tersebut. Contohnya jika pergi berlibur ke suatu desa, lalu kita bertanya ke salah satu warga dimana letak rumah yang akan kita tuju bahkan nama pemilik rumah pasti diketahui oleh warga tersebut. Hal tersebut menunjukkan pola interaksi masyarakat desa adalah dengan prinsip kerukunan dan pola solidaritas sosial masyarakat desa terjadi karena adanya kesamaan-kesamaan dalam kehidupan bermasyarakat dalam suatu desa.



Sumber:


Nama   : Arif Junisman Mendrofa
NPM   : 314 13 323
Kelas   : 2ID06


Tidak ada komentar:

Posting Komentar