Sabtu, 30 November 2013

Tugas 1 Tata Tulis dan Komunikasi Ilmiah

MENGIDENTIFIKASI PERANAN DAN FUNGSI 
BAHASA INDONESIA DALAM RAGAM TULIS AKADEMIK

DISUSUN OLEH :
NAMA : ARIF JUNISMAN MENDROFA
NPM : 31413323
KELAS : 1ID07

JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
 

UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2013/2014
 --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Di dalam kehidupan sehari-hari, kapan atau dimanapun setiap manusia selalu berbahasa. Bahasa begitu besar peranannya dalam kehidupan manusia mengingat manusia sebagai makhluk sosial, makhluk Tuhan yang tidak bisa hidup tanpa kerja sama dengan orang lain. Secara umum, bahasa lebih dikenal sebagai alat komunikasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ”Bahasa adalah kesatuan bunyi penuh arti yang bersifat arbitrer yang berfungsi sebagai sarana komunikasi.”
Sementara, menurut Keraf (2004:1) “Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.”
Berdasarkan pengertian bahasa di atas, dapat dikatakan bahwa bahasa memiliki dua aspek, yaitu aspek sistem (lambang) bunyi dan aspek makna. Bunyi bahasa memiliki sistem, artinya tersusun menurut aturan. Sistem bunyi terdapat pada bahasa lisan, sedangkan sistem bunyi yang digambarkan dengan lambang, yaitu huruf, ditemukan dalam bahasa tulis. Aspek makna dalam bahasa mengandung suatu arti/pengertian yang ditimbulkan oleh bentuk bahasa. Hubungan kedua aspek bahasa tersebut bersifat arbitrer atau manasuka. Hubungan tersebut dikatakan arbitrer, karena antara bahasa sebagai sistem bunyi dan wujud benda/konsep yang dilambangkan dengan bahasa itu sebenarnya tidak ada kaitan langsung. Jadi, hubungan antara bahasa dan wujud bendanya hanya didasarkan pada kesepakatan antarpenutur bahasa di dalam masyarakat bahasa yang bersangkutan.
Berdasarkan situasinya, bahasa dapat dibagi atas dua jenis, yaitu bahasa formal dan bahasa nonformal. Bahasa formal adalah bahasa yang digunakan dalam situasi resmi, sedangkan bahasa nonformal adalah bahasa yang digunakan dalam dituasi tidak resmi.
Berdasarkan penyampaiannya, bahasa dapat dibagi atas dua jenis, yaitu bahasa lisan dan bahasa tulisan. Bahasa lisan adalah bahasa yang yang dipakai dalam berkomunikasi secara langsung, sedangkan bahasa tulisan digunakan dalam berkomunikasi secara tidak langsung.

A.      Sejarah Bahasa Indonesia

1. Sebelum Kemerdekaan
Bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek bahasa Melayu. Sudah berabad-abad, bahasa Melayu dipakai sebagai alat perhubungan di antara penduduk Indonesia yang mempunyai bahasa yang berbeda. Bangsa asing yang datang ke Indonesia juga memakai bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan penduduk setempat. Prasasti tertua yang ditulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Pallawa berasal dari abad ke-7. Masuknya Islam ke Indonesia sekitar abad ke-13 atau sebelumnya membawa pengaruh pada tradisi tulis dalam bahasa Melayu. Huruf Arab mulai digunakan untuk menulis bahasa Melayu. Tradisi penulisan bahasa Melayu dengan huruf Arab atau dikenal dengan tulisan Jawi ini masih berlangsung sampai abad ke-19.
Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu juga tetap dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas. Pemerintah Belanda tidak mau menyebarkan pemakaian bahasa Belanda kepada penduduk pribumi. Hanya sekelompok kecil orang Indonesia yang dapat berbahasa Belanda. Dengan demikian, komunikasi di antara pemerintah dan penduduk Indonesia dan di antara penduduk Indonesia yang berbeda bahasanya sebagian besar dilakukan dengan bahasa Melayu. Selama masa penjajahan Belanda, terbit banyak surat kabar yang ditulis dengan bahasa Melayu.
Pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda yang dihadiri oleh aktivis dari berbagai daerah di Indonesia, bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional. Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan peristiwa penting dalam perjuangan bangsa Indonesia. Dengan adanya sebuah bahasa persatuan, rasa persatuan bangsa menjadi semakin kuat. Sebagai wujud perhatian yang besar terhadap bahasa Indonesia, pada tahun 1938 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia Pertama di Solo.
Pada masa pendudukan Jepang, pemerintah Jepang memberlakukan pelarangan penggunaan bahasa Belanda. Pelarangan ini berdampak positif terhadap bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kehidupan politik dan pemerintahan yang sebelumnya lebih banyak dilakukan dengan bahasa Belanda.

2. Sesudah Kemerdekaan
Sehari sesudah Proklamasi Kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya terdapat pasal, yaitu Pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, di samping berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan negara.
Sesudah kemerdekaan, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara juga semakin kuat. Perhatian terhadap bahasa Indonesia, baik dari pemerintah maupun masyarakat sangat besar. Pemerintah Orde Lama dan Orde Baru menaruh perhatian besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia di antaranya melalui pembentukan lembaga yang mengurus masalah kebahasaan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia. Perubahan Ejaan Bahasa Indonesia dari Ejaan van Ophuijsen ke Ejaan yang Disempurnakan selalu mendapat tanggapan dari masyarakat.
Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan dari bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal yang positif dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi. Akan tetapi, ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa Indonesia. Tampaknya orang lebih bangga memakai bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang dipakai juga banyak dicampur dengan bahasa Inggris. Sikap tidak peduli terhadap bahasa Indonesia ini menjadi tantangan yang berat dalam pengembangan bahasa Indonesia. 


B.       Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

1.        Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
Sejak diikrarkan Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa nasional. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
i.           Bahasa Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
Adanya sebuah bahasa yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda merupakan suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan yang ada.
ii.             Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional.                                           
Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas. Identitas sebuah bangsa bisa diwujudkan di antaranya melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang mengatasi berbagai bahasa yang berbeda-beda, suku-suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai satu bangsa melalui bahasa tersebut.
iii.           Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Berbagai Suku Bangsa.
Sebuah bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa yang budaya dan bahasanya berbeda bukan tidak mungkin akan mengalami masalah besar dalam melangsungkan kehidupannya. Dengan adanya bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa nasional oleh semua suku bangsa yang ada di NKRI, perpecahan itu dapat dihindari karena suku-suku bangsa tersebut merasa satu. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia, yang bisa menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa.

2.        Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara, sebagaimana dituangkan di dalam pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 sehingga telah menjadi bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
          i.         Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan.
                      Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai untuk urusan-urusan kenegaraan.                       Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen-dokumen dan surat-surat resmi harus                         ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga dilangsungkan                             dengan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia dalam acara-acara                                           kenegaraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak diharuskan dan digunakan. Tidak                                dipakainya bahasa Indonesia dalam hal ini dapat mengurangi kewibawaan negara                             karena merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945.
 

ii.               Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan.
Dunia pendidikan di sebuah negara memerlukan sebuah bahasa yang seragam sehingga kelangsungan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu keefektifan pendidikan. Selain itu, peserta didik, pengajar, staf atau warga yang dalam lingkungan pendidikan dari tempat yang berbeda sekalipun dapat saling berhubungan dengan adanya bahasa Indonesa. Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesia telah berkembang pesat dan pemakaiannya sudah tersebar luas. Pemakaian bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan bukan hanya terbatas pada bahasa pengantar, bahan-bahan ajar juga memakai bahasa Indonesia.
iii.              Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan di Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan dan Pemerintahan.
Untuk kepentingan pembangunan di tingkat nasional diperlukan sebuah bahasa sebagai alat perhubungan sehingga komunikasi tidak terhambat. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang dipakai sebagai alat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi.
iv.              Bahasa Indonesia sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
Untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi diperlukan bahasa yang bisa dipakai untuk keperluan pengembangannya dan dapat dimengerti oleh masyarakat luas. Tanpa bahasa Indonesia, pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi di Indonesia akan mengalami hambatan karena proses pengembangannya akan memerlukan waktu yang lama dan hasilnya pun tidak akan tersebar secara luas. Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat sebagai alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi karena bahasa Indonesia telah dikembangkan dimengerti oleh masyarakat Indonesia.
3.        Bahasa Indonesia dalam Karya Ilmiah.
Karya ilmiah adalah tulisan yang berisi argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulis yang formal dengan sistematis-metodis dan menyajikan fakta umum serta ditulis menurut metodologi penulisan yang benar. Karya ilmiah ditulis dengan bahasa yang konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya teknis dan didukung fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya.
Beberapa ciri Karya Ilmiah yaitu:
- Objektif.
Keobjektifan ini terlihat pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya dan tidak dimanipulasi. Setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
- Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
- Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
- Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
- Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
-  Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
-  Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dengan ragam formal.

Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.

i.                Karya Ilmiah Pendidikan.
Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:
        a.  Paper (Karya Tulis).

Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan sistematika antara lain:
Bab I Pendahuluan  
Bab II Pemaparan Data
Bab III Pembahasan atau Analisis
Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.

b.   Pra Skripsi.

Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3).
Sistematika penulisannya terdiri dari:

Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian).
Bab II gambaran umum (menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian).
Bab III deskripsi data (memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian).
Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian).
Bab V penutup (kesimpulan penelitian dan saran).
c.       Skripsi.
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung (studi  kepustakaan) skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan empiris.
d.      Thesis.
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khasanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khasanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yang menjadi tema thesis tersebut.
e.       Disertasi
Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada suatu perguruan tinggi, disertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis disertasi yang berhasil menjawab semua pertanyaan dan tantangan dari penguji berhak menyandang gelar Doktor (Strata 3) gelar tertinggi dalam dunia pendidikan.
ii.                  Karya ilmiah Penelitian.
a.       Makalah seminar.
Makalah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar.
b.      Laporan hasil penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa dikelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.
c.   Jurnal penelitian
Jurnal penelitian adalah buku karya ilmiah yang terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur, berlanjut dan mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN (international standard serial number).
C.      Ragam Bahasa.
Tanpa disadari dalam kenyataannya didalam masyarakat terdapat bermacam-macam pemakaian bahasa. Sebagai akibatnya, timbul anggapan pemakaian bahasa tidak memuaskan, terutama di kalangan pelajar/mahasiswa, bahkan di kalangan guru dan cendekiawan. Dengan hal itu, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan masalah penggunaan bahasa tak baku. Penggunaan bahasa baku dan tak baku itu memang berkaitan dengan situasi resmi dan tak resmi.
Ada tiga kriteria penting yang perlu diperhatikan jika kita berbicara tentang ragam bahasa. Ketiga kriteria itu adalah:
1.      media yang digunakan,
Berdasarkan media yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa dapat dibedakan atas:
a. ragam bahasa lisan
b. ragam bahasa tulis
2.   latar belakang penutur.
Dilihat dari segi penuturnya, ragam bahasa dapat dibedakan menjadi
a. ragam daerah (dialek),
b. ragam bahasa terpelajar,
c. ragam bahasa resmi,  
d. ragam bahasa tak resmi.  
3.    pokok persoalan yang dibicarakan.
Berdasarkan pokok persoalan yang dibicarakan, ragam bahasa dapat dibedakan atas bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, misalnya, ragam bahasa ilmu, ragam bahasa hukum, ragam bahasa niaga, ragam bahasa sastra, dan sebagainya.

D.      Ragam Ilmiah dalam Bahasa Indonesia.

Seseorang yang menggunakan bahasa Indonesia untuk orasi politik, misalnya, akan menggunakan ragam yang berbeda dari orang lain yang menggunakannya untuk menyampaikan bahan kuliah Fisika. Dalam dunia akademik/ilmiah, ragam bahasa Indonesia yang digunakan adalah ragam ilmiah.
Bahasa Indonesia ragam ilmiah merupakan salah satu ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam menulis karya ilmiah. Sebagai bahasa yang digunakan untuk memaparkan fakta, konsep, prinsip, teori, atau gabungan dari keempatnya, bahasa Indonesia diharapkan bisa menjadi media yang efektif untuk komunikasi ilmiah, baik secara tertulis maupun lisan. Selanjutnya, bahasa Indonesia ragam ilmah memiliki karakteristik cendekia, lugas dan jelas, menghindari kalimat fragmentaris, bertolak dari gagasan, formal dan objektif, ringkas dan padat serta konsisten.
Bahasa Indonesia bersifat cendekia artinya bahasa Indonesia itu mampu digunakan secara tepat untuk mengungkapkan hasil berpikir logis, yakni mampu membentuk pernyataan yang tepat dan saksama. Sementara itu, sifat lugas dan jelas dimaknai bahwa bahasa Indonesia mampu menyampaikan gagasan secara langsung sehingga makna yang ditimbulkan adalah makna lugas. Bahasa Indonesia ragam ilmiah juga menghindari kalimat fragmentaris. Kalimat fragmentaris adalah kalimat yang belum selesai. Kalimat ini terjadi antara lain karena adanya keinginan penulis mengungkapkan gagasan dalam beberapa kalimat tanpa menyadari kesatuan gagasan yang akan diungkapkan.
Bahasa Indonesia ragam ilmiah mempunyai sifat bertolak dari gagasan. Artinya, penonjolan diarahkan pada gagasan atau hal yang diungkapkan dan tidak pada penulis. Implikasinya, kalimat yang digunakan bernada formal dan kalimat-kalimatnya mengandung unsur yang lengkap. Sementara itu, sifat ringkas dan padat direalisasikan dengan tidak adanya unsur-unsur bahasa yang mubazir. Itu berarti menuntut adanya penggunaan bahasa yang hemat. Terakhir, sifat konsisten ditampakkan pada penggunaan unsur bahasa, tanda baca, tanda-tanda lain, dan istilah yang sesuai dengan kaidah dan semuanya digunakan secara konsisten.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar