MENGIDENTIFIKASI PERANAN DAN FUNGSI
BAHASA INDONESIA DALAM RAGAM TULIS AKADEMIK
DISUSUN OLEH :
NAMA : ARIF JUNISMAN MENDROFA
NPM : 31413323
KELAS : 1ID07
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2013/2014
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Di
dalam kehidupan sehari-hari, kapan atau dimanapun setiap manusia selalu
berbahasa. Bahasa begitu besar peranannya dalam kehidupan manusia mengingat
manusia sebagai makhluk sosial, makhluk Tuhan yang tidak bisa hidup tanpa kerja
sama dengan orang lain. Secara umum, bahasa lebih dikenal sebagai alat
komunikasi.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ”Bahasa adalah kesatuan bunyi penuh arti
yang bersifat arbitrer yang berfungsi sebagai sarana komunikasi.”
Sementara,
menurut Keraf (2004:1) “Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.”
Berdasarkan
pengertian bahasa di atas, dapat dikatakan bahwa bahasa memiliki dua aspek, yaitu
aspek sistem (lambang) bunyi dan aspek makna. Bunyi bahasa memiliki sistem,
artinya tersusun menurut aturan. Sistem bunyi terdapat pada bahasa lisan,
sedangkan sistem bunyi yang digambarkan dengan lambang, yaitu huruf, ditemukan
dalam bahasa tulis. Aspek makna dalam bahasa mengandung suatu arti/pengertian
yang ditimbulkan oleh bentuk bahasa. Hubungan kedua aspek bahasa tersebut
bersifat arbitrer atau manasuka. Hubungan tersebut dikatakan arbitrer, karena
antara bahasa sebagai sistem bunyi dan wujud benda/konsep yang dilambangkan
dengan bahasa itu sebenarnya tidak ada kaitan langsung. Jadi, hubungan antara
bahasa dan wujud bendanya hanya didasarkan pada kesepakatan antarpenutur bahasa
di dalam masyarakat bahasa yang bersangkutan.
Berdasarkan
situasinya, bahasa dapat dibagi atas dua jenis, yaitu bahasa formal dan bahasa
nonformal. Bahasa formal adalah bahasa yang digunakan dalam situasi resmi,
sedangkan bahasa nonformal adalah bahasa yang digunakan dalam dituasi tidak
resmi.
Berdasarkan
penyampaiannya, bahasa dapat dibagi atas dua jenis, yaitu bahasa lisan dan
bahasa tulisan. Bahasa lisan adalah bahasa yang yang dipakai dalam
berkomunikasi secara langsung, sedangkan bahasa tulisan digunakan dalam berkomunikasi
secara tidak langsung.
A.
Sejarah
Bahasa Indonesia
1.
Sebelum Kemerdekaan
Bahasa
Indonesia merupakan salah satu dialek bahasa Melayu. Sudah berabad-abad, bahasa
Melayu dipakai sebagai alat perhubungan di antara penduduk Indonesia yang
mempunyai bahasa yang berbeda. Bangsa asing yang datang ke Indonesia juga
memakai bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan penduduk setempat. Prasasti
tertua yang ditulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Pallawa berasal dari abad
ke-7. Masuknya Islam ke Indonesia sekitar abad ke-13 atau sebelumnya membawa
pengaruh pada tradisi tulis dalam bahasa Melayu. Huruf Arab mulai digunakan
untuk menulis bahasa Melayu. Tradisi penulisan bahasa Melayu dengan huruf Arab
atau dikenal dengan tulisan Jawi ini masih berlangsung sampai abad ke-19.
Pada
masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu juga tetap dipakai sebagai bahasa
perhubungan yang luas. Pemerintah Belanda tidak mau menyebarkan pemakaian
bahasa Belanda kepada penduduk pribumi. Hanya sekelompok kecil orang Indonesia
yang dapat berbahasa Belanda. Dengan demikian, komunikasi di antara pemerintah
dan penduduk Indonesia dan di antara penduduk Indonesia yang berbeda bahasanya
sebagian besar dilakukan dengan bahasa Melayu. Selama masa penjajahan Belanda,
terbit banyak surat kabar yang ditulis dengan bahasa Melayu.
Pada
28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda yang dihadiri oleh aktivis dari berbagai
daerah di Indonesia, bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan
diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional.
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan peristiwa penting
dalam perjuangan bangsa Indonesia. Dengan adanya sebuah bahasa persatuan, rasa
persatuan bangsa menjadi semakin kuat. Sebagai wujud perhatian yang besar
terhadap bahasa Indonesia, pada tahun 1938 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia Pertama di Solo.
Pada masa
pendudukan Jepang, pemerintah Jepang memberlakukan pelarangan penggunaan bahasa
Belanda. Pelarangan ini berdampak positif terhadap bahasa Indonesia karena
bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kehidupan
politik dan pemerintahan yang sebelumnya lebih banyak dilakukan dengan bahasa
Belanda.
2.
Sesudah Kemerdekaan
Sehari sesudah
Proklamasi Kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar
yang di dalamnya terdapat pasal, yaitu Pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa
Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, di samping berkedudukan
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa
negara. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam semua urusan yang
berkaitan dengan pemerintahan dan negara.
Sesudah kemerdekaan,
bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara juga semakin kuat. Perhatian terhadap
bahasa Indonesia, baik dari pemerintah maupun masyarakat sangat besar.
Pemerintah Orde Lama dan Orde Baru menaruh perhatian besar terhadap
perkembangan bahasa Indonesia di antaranya melalui pembentukan lembaga yang
mengurus masalah kebahasaan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan
penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia. Perubahan Ejaan Bahasa Indonesia dari
Ejaan van Ophuijsen ke Ejaan yang Disempurnakan selalu mendapat tanggapan dari
masyarakat.
Dalam era globalisasi
sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan dari bahasa Inggris, yang tentu
saja merupakan hal yang positif dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi.
Akan tetapi, ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa
Indonesia. Tampaknya orang lebih bangga memakai bahasa Inggris daripada bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia yang dipakai juga banyak dicampur dengan bahasa
Inggris. Sikap tidak peduli terhadap bahasa Indonesia ini menjadi tantangan
yang berat dalam pengembangan bahasa Indonesia.
B.
Peranan
dan Fungsi Bahasa Indonesia
1.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
Sejak diikrarkan Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda 28
Oktober 1928, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa nasional. Sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional,
lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan alat
perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
i.
Bahasa
Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
Adanya sebuah bahasa yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa
yang berbeda merupakan suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan
bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan yang ada.
ii.
Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional.
Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa
memerlukan identitas. Identitas sebuah bangsa bisa diwujudkan di antaranya
melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang mengatasi berbagai bahasa
yang berbeda-beda, suku-suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri
sebagai satu bangsa melalui bahasa tersebut.
iii.
Bahasa
Indonesia sebagai Alat Pemersatu Berbagai Suku Bangsa.
Sebuah bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa yang budaya
dan bahasanya berbeda bukan
tidak mungkin akan mengalami masalah besar
dalam melangsungkan kehidupannya. Dengan adanya bahasa Indonesia yang diakui
sebagai bahasa nasional oleh semua suku bangsa yang ada di NKRI, perpecahan itu dapat dihindari karena suku-suku bangsa tersebut
merasa satu. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia, yang bisa
menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan
bangsa.
2.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara, sebagaimana dituangkan di dalam pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 sehingga telah
menjadi bahasa resmi Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan, alat perhubungan di tingkat nasional untuk
kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan alat pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan, dan teknologi.
i. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai untuk urusan-urusan kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen-dokumen dan surat-surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga dilangsungkan dengan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia dalam acara-acara kenegaraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak diharuskan dan digunakan. Tidak dipakainya bahasa Indonesia dalam hal ini dapat mengurangi kewibawaan negara karena merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945.
ii. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan.
Dunia pendidikan di sebuah negara memerlukan
sebuah bahasa yang seragam sehingga kelangsungan pendidikan dapat berjalan
dengan baik dan tidak mengganggu keefektifan pendidikan. Selain itu, peserta didik, pengajar, staf
atau warga yang dalam lingkungan pendidikan dari tempat yang berbeda sekalipun
dapat saling berhubungan dengan adanya bahasa Indonesa. Bahasa Indonesia
merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang
seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesia telah berkembang pesat
dan pemakaiannya sudah tersebar luas. Pemakaian bahasa Indonesia dalam dunia
pendidikan bukan hanya terbatas pada bahasa pengantar, bahan-bahan ajar juga
memakai bahasa Indonesia.
iii. Bahasa
Indonesia sebagai Alat Perhubungan di Tingkat Nasional untuk Kepentingan
Pembangunan dan Pemerintahan.
Untuk kepentingan pembangunan di tingkat nasional diperlukan
sebuah bahasa sebagai alat perhubungan sehingga komunikasi tidak terhambat. Kalau ada lebih dari
satu bahasa yang dipakai sebagai alat perhubungan, keefektifan pembangunan dan
pemerintahan akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam
berkomunikasi.
iv. Bahasa
Indonesia sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
Untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
diperlukan bahasa yang bisa dipakai untuk keperluan pengembangannya dan dapat dimengerti oleh masyarakat luas. Tanpa bahasa Indonesia, pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi di Indonesia akan mengalami hambatan karena proses pengembangannya akan
memerlukan waktu yang lama dan hasilnya pun tidak akan tersebar secara luas.
Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi
syarat sebagai alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
karena bahasa Indonesia telah dikembangkan dimengerti oleh masyarakat Indonesia.
3.
Bahasa Indonesia dalam Karya Ilmiah.
Karya ilmiah adalah tulisan yang berisi
argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulis yang
formal dengan sistematis-metodis dan menyajikan fakta umum serta ditulis
menurut metodologi penulisan yang benar. Karya ilmiah ditulis dengan bahasa
yang konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya teknis dan didukung fakta
yang dapat dibuktikan kebenarannya.
Beberapa
ciri Karya Ilmiah yaitu:
-
Objektif.
Keobjektifan
ini terlihat pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan
yang sebenarnya dan tidak dimanipulasi. Setiap pernyataan atau simpulan yang
disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan
demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
-
Netral.
Kenetralan
ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari
kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh
karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau
mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
-
Sistematis.
Uraian
yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola
pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan
sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah
alur uraiannya.
-
Logis.
Kelogisan
ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau
deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola
induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis
digunakan pola deduktif.
-
Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap
pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu
menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional
(menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang
berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah
seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
-
Tidak Pleonastis
Maksudnya
kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak
berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
-
Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dengan ragam formal.
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari
suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan ,
tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis
besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.
i. Karya Ilmiah
Pendidikan.
Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume
pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya
ilmiah pendidikan terdiri dari:
a. Paper (Karya Tulis).
Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis,
adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah
tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada
mahasiswanya.
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa
untuk mengambil intisari dari mata
kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di
perdalam dengan sistematika antara lain:
Bab I Pendahuluan
Bab II Pemaparan Data
Bab III Pembahasan atau Analisis
Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
b. Pra Skripsi.
Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3).
Sistematika penulisannya terdiri dari:
Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian).
Bab II gambaran umum (menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian).
Bab III deskripsi data (memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian).
Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian).
Bab V penutup (kesimpulan penelitian dan saran).
Sistematika penulisannya terdiri dari:
Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian).
Bab II gambaran umum (menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian).
Bab III deskripsi data (memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian).
Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian).
Bab V penutup (kesimpulan penelitian dan saran).
c.
Skripsi.
Skripsi
adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan
pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta-
fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan
) maupun penelitian tidak langsung (studi kepustakaan) skripsi ditulis sebagai syarat
mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan
mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan empiris.
d.
Thesis.
Thesis
adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi,
thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan
thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna
mempeluas khasanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khasanah
ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara
mendalam tentang suatu hal yang menjadi tema thesis tersebut.
e.
Disertasi
Disertasi
adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat
dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis
terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari
sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada suatu perguruan tinggi,
disertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan
penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari
desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri,
penulis disertasi yang berhasil menjawab semua pertanyaan dan tantangan dari
penguji berhak menyandang gelar Doktor (Strata 3) gelar tertinggi dalam dunia
pendidikan.
ii.
Karya ilmiah Penelitian.
a.
Makalah
seminar.
Makalah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi
uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan disampaikan dalam
forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni
dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik
atau dibicarakan dalam seminar.
b.
Laporan hasil penelitian
Laporan
adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan
secara relatif singkat. Laporan ini bisa dikelompokkan sebagai karya tulis
ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih
dalam tahap awal.
c. Jurnal
penelitian
Jurnal penelitian adalah buku karya ilmiah
yang terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus
teratur, berlanjut dan mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN
(international standard serial number).
C.
Ragam Bahasa.
Tanpa disadari dalam kenyataannya didalam masyarakat
terdapat bermacam-macam pemakaian bahasa. Sebagai akibatnya, timbul anggapan
pemakaian bahasa tidak memuaskan, terutama di kalangan pelajar/mahasiswa,
bahkan di kalangan guru dan cendekiawan. Dengan hal itu, timbul dua masalah
pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan masalah penggunaan bahasa tak
baku. Penggunaan bahasa baku dan tak baku itu memang berkaitan dengan situasi
resmi dan tak resmi.
Ada tiga kriteria penting yang perlu
diperhatikan jika kita berbicara tentang ragam bahasa. Ketiga kriteria itu
adalah:
1.
media
yang digunakan,
Berdasarkan media yang digunakan untuk
menghasilkan bahasa, ragam bahasa dapat dibedakan atas:
a. ragam bahasa lisan
b. ragam bahasa tulis
2. latar
belakang penutur.
Dilihat dari segi penuturnya, ragam bahasa
dapat dibedakan menjadi
a. ragam daerah (dialek),
b. ragam bahasa terpelajar,
c. ragam bahasa resmi,
d. ragam bahasa tak resmi.
3. pokok
persoalan yang dibicarakan.
Berdasarkan pokok persoalan yang dibicarakan, ragam
bahasa dapat dibedakan atas bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
misalnya, ragam bahasa ilmu, ragam bahasa hukum, ragam bahasa niaga, ragam
bahasa sastra, dan sebagainya.
D.
Ragam Ilmiah dalam Bahasa Indonesia.
Seseorang yang menggunakan bahasa Indonesia untuk orasi politik,
misalnya, akan menggunakan ragam yang berbeda dari orang lain yang
menggunakannya untuk menyampaikan bahan kuliah Fisika. Dalam
dunia akademik/ilmiah, ragam bahasa Indonesia yang digunakan adalah ragam
ilmiah.
Bahasa Indonesia ragam ilmiah merupakan salah
satu ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam menulis karya ilmiah. Sebagai
bahasa yang digunakan untuk memaparkan fakta, konsep, prinsip, teori, atau
gabungan dari keempatnya, bahasa Indonesia diharapkan bisa menjadi media yang
efektif untuk komunikasi ilmiah, baik secara tertulis maupun lisan.
Selanjutnya, bahasa Indonesia ragam ilmah memiliki karakteristik cendekia,
lugas dan jelas, menghindari kalimat fragmentaris, bertolak dari gagasan,
formal dan objektif, ringkas dan padat serta konsisten.
Bahasa Indonesia bersifat cendekia artinya
bahasa Indonesia itu mampu digunakan secara tepat untuk mengungkapkan hasil
berpikir logis, yakni mampu membentuk pernyataan yang tepat dan saksama.
Sementara itu, sifat lugas dan jelas dimaknai bahwa bahasa Indonesia mampu
menyampaikan gagasan secara langsung sehingga makna yang ditimbulkan adalah
makna lugas. Bahasa Indonesia ragam ilmiah juga menghindari kalimat
fragmentaris. Kalimat fragmentaris adalah kalimat yang belum selesai. Kalimat
ini terjadi antara lain karena adanya keinginan penulis mengungkapkan gagasan
dalam beberapa kalimat tanpa menyadari kesatuan gagasan yang akan diungkapkan.
Bahasa Indonesia ragam ilmiah mempunyai sifat
bertolak dari gagasan. Artinya, penonjolan diarahkan pada gagasan atau hal yang
diungkapkan dan tidak pada penulis. Implikasinya, kalimat yang digunakan
bernada formal dan kalimat-kalimatnya mengandung unsur yang lengkap. Sementara
itu, sifat ringkas dan padat direalisasikan dengan tidak adanya unsur-unsur
bahasa yang mubazir. Itu berarti menuntut adanya penggunaan bahasa yang hemat.
Terakhir, sifat konsisten ditampakkan pada penggunaan unsur bahasa, tanda baca,
tanda-tanda lain, dan istilah yang sesuai dengan kaidah dan semuanya digunakan
secara konsisten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar