Sabtu, 24 Januari 2015

Tugas 11 Ilmu Sosial Dasar #

Lingkungan Miskin di Nauru
(Negara Kecil yang Dulunya Kaya)

Nauru adalah negara terkecil ketiga setelah Vatikan dan Maroco yang terletak sejajar di ujung timur Pulau Papua, antara Hawai (AS) dan Australia. Persisnya di tengah Samudera Pasifik. Termasuk bagian gugus Kepulauan Micronesia, salah satu dari tiga kelompok pulau di jajaran Kepulauan Pasifik. Sebuah negara yang terdiri dari satu pulau seluas 21 kilometer dan memiliki 10 daerah komunitas (semacam kompleks konsentrasi penduduk), dan tak memiliki ibukota negara kecuali kompleks yang disebut Goverment Centre (bangunan pusat pemerintahan/eksekutif) dan House of State (semacam gedung parlemen/legislatif) di bagian Selatan pulau.
Nauru merupakan sebuah pulau berbentuk oval yang dililit sabuk karang melingkar di dekat pantainya. Dengan tepi pulau yang cenderung terjal bertebing rata-rata 30 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sementara topografinya berupa plato (dataran luas) sampai setinggi 61 mdpl. Pulau Nauru persis dilintasi katulistiwa yang lebih condong ke belahan bumi selatan. Hal ini membuat negara Republik Nauru beriklim tropis dengan suhu terendah 24 derajat celcius dan suhu terpanas 34 derajat celcius. Walau termasuk pulau karang yang berbatu, lapisan tanah Pulau Nauru tergolong subur. Karena hampir 70% plato pulau itu ditutupi lapisan fosfat. Sementara area tanah tersubur terdapat di sekitar laguna (semacam danau kecil) yang terletak di plato wilayah barat daya, tak jauh dari daerah komunitas Yangor.
Fasilitas yang terdapat dinegara ini hanyalah satu akses jalan raya beraspal yang mengelilingi pulau, satu jalur kereta api, 2 rumah sakit pemerintah, 11 klinik, satu kantor pos, 1 pasar, 1 hotel, 1 pelabuhan, 1 bandara, 2 restoran, 5 sekolah playgrup, 1 sekolah dasar, 1 sekolah lanjutan, 1 sekolah misi Katolik Roma, dan 1 sekolah tinggi keguruan. Negara pulau yang juga berjuluk “Happy Island” ini berbentuk republik dengan presiden sebagai kepala negara. Sistem ketatanegraanya sederhana dengan satu pusat pemerintahan. Roda pemerintahan diatur oleh presiden dan kabinetnya plus 18 anggota parlemen. Pemilihan anggota parlemen dilakukan dalam pesta demokrasi tiga tahun sekali.
Sebagai negara kecil, populasi di Nauru tak lebih dari 13.000 orang yang lebih dari separuhnya berdomisili di selatan pulau dekat dengan pusat pemerintahan. Penduduk asli negara ini adalah orang-orang Nauru yaitu suku bangsa campuran Polinesia, Micronesia, dan Melanesia. Penduduk Nauru berbicara dalam bahasa Nauru dan Inggris. Di samping penduduk asli, ada juga kaum pendatang. Umumnya dari Australia, RRC, Kiribati, dan Tuvalu. Kaum pendatang ini adalah pekerja kontrak untuk pertambangan fosfat yang menjadi hasil utama dan terbesar Republik Nauru.

Kemiskinan di Nauru 
Fosfat adalah senyawa kimia penting yang terbentuk dari endapan kotoran burung selama ribuan tahun. Biasanya dimanfatkan untuk pupuk dan kegunaan kimiawi terbatas lainnya. Nauru adalah satu dari sedikit negara pengekspor fosfat terbesar di dunia. Menjadi sumber satu-satunya kekayaan negeri yang merdeka sejak 1968. Di samping menambang dan mengekspor fosfat, Nauru juga punya perusahaan perkapalan dan penerbangan. Keduanya perusahaan pemerintah dalam bidang transportasi ini melayani jalur pelayaran dan penerbangan di wilayah Pasifik.
Selain itu, negara yang pernah sangat makmur ini juga punya industri lokal perikanan dan pembuatan kano (kapal kecil untuk olahraga). Begitu pun, untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekundernya, Nauru senantiasa mengimpor dari negara tetangga terutama Australia. Impor utama itu termasuk otomotif (kendaraan), makanan, perabot, mesin, obat-obatan, sepatu, bahkan air bersih. Semuanya dibayar dengan dolar Australia sebagai acuan kurs mata uang resmi negara itu.
Kekayaan yang melimpah tak selamanya memberikan jaminan kemakmuran. Mabuk kepayang dalam kemewahan bisa berubah menjadi bencana. Inilah yang terjadi dalam perjalanan negara Republik Nauru. Nauru pernah dikenal sebagai satu dari negara terkaya di dunia dengan pendapatan perkapita sebesar 17.000 dolar US pertahun. Karunia kandungan alam yang melimpah dan menjadi sentra tambang fosfat utama dunia. Dalam pasar ekspor dan ekonomi industri, Nauru dijuluki “Negara Fosfat”. Ini karena 70% kandungan tanah di Pulau Nauru terdiri dari endapan kotoran burung yang menjadi fosfat.
Sejak mengelola sendiri industri dan pertambangan fosfatnya, Nauru menjadi negara paling surplus. Selama 40 tahun negara itu berubah menjadi negara mewah dengan pemerintah yang paling royal terhadap rakyat, dan punya standar hidup kaum jet set. Nilai eksport fosfat yang sangat mahal dan bernilai tinggi itu ternyata mengaburkan “kewaspadaan” Nauru sebagai negara dan bangsa. Bahkan penduduk Nauru saat itu mengibaratkan dolar sebagai tisu toilet yang mudah dibuang.
Segala kemewahan yang didapat dari fosfat membuat pemerintahnya menjadi kurang kontrol terhadap manajemen keuangannya. Begitu pun rakyatnya terlalu dimanjakan sehingga lambat laun berubah menjadi bangsa yang hidup enak dan “malas”. Di Nauru bahkan tidak ada yang namanya pers dan penyiaran elektronik. Rata-rata setiap penduduk mempunyai fasilitas perumahan dan barang lux bahkan penduduknya sering liburan ke luar negeri. Walau jalan raya di seluruh pulau itu bisa dikelilingi selama 20 menit saja, namun setiap rumah setidaknya punya dua mobil dan satu di antaranya pasti mobil mewah kelas dunia.
Royalnya pemerintah membuat rakyat tak dikenakan pajak, biaya pendidikan dan kesehatan digratiskan, dan kehidupan harian (pangan) disubsidi negara. Bahkan hampir 80% angkatan kerja diberi pekerjaan di instansi pemerintah. Sebagai pegawai negeri mereka tidak terikat jam kerja. Bahkan seorang pengangguran sekalipun bisa menikmati kemewahan, karena disubsidi penuh oleh negara. Pemuda Nauru yang ingin meneruskan sekolah di perguruan tinggi diberikan beasiswa, akomodasi, dan transportasi memadai untuk menimba ilmu di luar negeri (biasanya ke Australia). Begitu juga dengan pasien yang butuh perawatan khusus.
Semua kemewahan dan kesenangan itu, membuat rakyat menjadi malas bekerja dan menghabiskan waktu untuk menikmati semua kesenangan hidup. Bahkan saat kejayaannya untuk mengelola semua pekerjaan yang membutuhkan pemikiran (manajerial) dan pekerja lapangan (field skill), pemerintah Nauru memakai tenaga ekpatriat (pekerja asing) yang mayoritas dari Australia, RRC, Kiribati dan Tuvalu. Selama tambang fosfat masih menghasilkan mungkin gaya mewah penduduk Nauru ini tak jadi masalah. Tercatat pendapat rata-rata penduduk Nauru jauh melebihi ambang lebih dari cukup pada standar pendapatan penduduk dunia. Namun dalam lima tahun terakhir, negara mulai menyadari bahwa cadangan fosfat mulai habis. Hal itu disadari pada waktu yang sudah sangat terlambat. Di mana telah terjadi penurunan ekspor drastis dari angka 200 juta ton setiap tahunnya mendekati angka puluhan ton dalam tahun-tahun terakhir.
Sebelumnya, Pemerintah Nauru memang sudah melakukan investasi di Australia mencapai angka miliaran dolar AS. Namun karena orang-orang Nauru tak mahir mengelola keuangan, modal investasi itu hanya tersisa sejutaan dolar saja. Satu-satunya investasi pada bangunan yang masih tetap berdiri di Australia adalah House of Nauru, yaitu bangunan 52 tingkat milik negara Nauru, dan dua gedung lain di kepulauan Pasifik. Anekdot terhadap gedung ini: Seandainya Pulau Nauru tergadai, maka seluruh penduduk akan pindah ke House of Nauru! Ya, Nauru kini berbeda dengan Nauru di masa empat puluhan tahun yang lalu. Negara pulau itu kini sudah di ambang kebangkrutan. Bahkan perusahaan perkapalan dan penerbangannya sudah nyaris tutup. Tersisa hanya sedikit kapal kecil dan satu pesawat terbang kenegaraan. Padahal sebelumnya Nauru punya sejumlah armada kapal mewah dan beberapa pesawat terbang komersil. Namun semua aset itu sudah dijual dan hampir 90% tanah di negara kecil ini tidak dapat digunakan lagi akibat eksploitasi berlebihan saat masa kejayaannya.
Menyadari jurang kebangkrutan yang menghadang, pemerintah Nauru sempat mengambil langkah yang dianggapnya cukup cerdik. Padahal, “jurus-jurus” itu justru tak menolong Nauru lepas dari kehancurannya. Trik-trik yang digunakan justru tidak melepaskan negara itu dari kebangkrutan selain poengalihan masalah yang menjadi problem di kemudian hari. Dalam anekdot dunia, Nauru pernah mengambil beberapa langkah “salah” dalam kekalutannya. Tercatat Nauru pernah bernegosisasi dengan Asutralia bahwa negara Nauru siap menampung imigran ilegal dari Australia. Bayarannya hanya berupa stok bahan bakar, biaya pengobatan, dan sejumlah dana akomodasi bagi pengungsi. Australia menerima tawaran ini, dan Nauru pun menanggung akibat menjadi kamp pengungsi.
Nauru pernah pula memberikan izin kemudahan terhadap pendirian perbankan di negaranya. Banyak bank dalam dan luar negeri yang membuka jasa layanan di negara itu dengan imbalan semacam persentase “komisi” kepada negara Nauru. Namun akibatnya, Nauru pun menjadi negara yang terkenal akan bisnis cuci uang (money laundry). Akhirnya Nauru masuk dalam daftar blacklist dalam dunia perbankan dan transasksi finansial. Kebijakan perbankan Nauru pun direstorasi dan banyak bank yang ditutup. Masalah baru bagi negara “Happy Island” itu. Negara Republik Nauru juga sudah menjual semua aset perusahaan daerahnya, termasuk dalam bidang perkapalan dan penerbangan. Akibatnya, transportasi menjadi kendala, dan uang hasil penjualan aset-aset itu habis menutup modal dan utang. Bahkan gaji pegawai pun sulit untuk dibayar. Betapa Nauru yang dulu dikenal dengan negara yang sangat kaya raya, kini sudah terpuruk dan sekarat dalam lingkungan kemiskinan yang tidak dapat dibangkitkan lagi.



Sumber:

Nama   : Arif Junisman Mendrofa
NPM   : 314 13 323
Kelas   : 2ID06


Jumat, 23 Januari 2015

Tugas 10 Ilmu Sosial Dasar #

IPTEK dalam bidang Teknik Industri

        Perkembangan teknologi di dunia tidak dapat dilepaskan atau dipisahkan dari perkembangan ekonomi. Keterkaitan ini disebabkan oleh perkembangan berbagai jenis ilmu pengetahuan yang merupakan dasar inovasi dalam menghasilkan teknologi-teknologi baru, baik berupa bagian dari produk maupun bagian dari proses produksi. Perkembangan teknologi dibidang industri memberikan pengaruh yang luas pada kegiatan produksi di industri. Teknologi terbaru dan canggih merupakan kebutuhan dalam mencapai produk yang berkualitas, sehingga perawatan terhadap peralatan wajib dilakukan.
         Jika ditinjau dalam dasawarsa terakhir, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah semakin cepat dan canggih, bahkan daur hidup suatu produk (product life cycle) terasa makin memendek, khususnya dalam bidang industri elektronika dan informatika. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tentunya paralel dengan meningkatnya keterampilan dan pengetahuna manusia, sehingga perkembangan tersebut telah didayagunakan untuk memperluas ruang lingkup aplikasinya sehingga memberikan dampak yang sangat luas terhadap bidang industri lainnya dan terhadap alat bantu (tools). Hampir semua negara industri maju memberikan prioritas pada upaya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development) industri dan teknologi khususnya dalam bidang teknologi manufaktur, teknologi produk maupun teknologi proses.
           Demikian juga dengan negara-negara berkembang yang saat ini telah sadar akan pentingnya pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian dari pembangunan nasionalnya, sehingga saling berlomba dalam meningkatkan penguasaan serta pengembangan akan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya negara-negara berkembang ini masih berorientasi pada peningkatan daya saing dalam rangka membuka akses menuju pasar internasional.
                Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia terasa semakin terlihat sejak dicanangkannya program industrialisasi sebagai bagian dari pembangunan nasional pada Pelita I yang lalu, dan sedang merampungkan pelaksanaan Pelita V serta menyongsong awal era tinggal landas pada Pelita VI.
               Menteri Negara Riset dan Teknologi mengemukakan Strategi Transformasi Industri dan Teknologi yang dirancang dengan mempertimbangkan letak geografis dari tanah air dan potensi serta pendayagunaan seluruh sumber daya yang ada, dapat dijadikan dasar dalam menetapkan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam mentransformasikan bangsa Indonesia dari yang mulanya berwawasan pertanian menjadi masyarakat berwawasan industri. Hal tersebut dapat berdampak positif dengan berkembangnya sektor industri dan sektor pertanian secara bersama-sama. Mentri Perindustrian juga pernah mengutarakan strategi keterkaitan antara industri sebagai dasar dalam meningkatkan nilai tambah dalam sektor industri, diman seluru strategu tersebut bermuara pada peningkatan kemampuan akan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Sementara itu, masih terdapat beberapa hambatan yang sangat terlihat jelas dalam operasionalisasi dari strategi transformasi industri dan teknologi melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu:
1. Teknologi 
2. Modal
3. Manusia

          Pembangunan teknologi diarahkan pada kemampuan penguasaan teknologi dan rekayasa sebagai pemacu kemampuan melakukan inovasi dan percepatan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Masyarakat digiatkan untuk berperan aktif dalam upaya penguasaan dan pemanfaatan teknologi dalam rangka mengembangkan keunggulan kompetitif sehingga mampu menghasilkan barang dan jasa yang lebih unggul dan bersaing dengan menggunakan teknologi mutakhir. Budaya ilmu pengetahuan dan teknologi ditumbuhkembangkan dengan selalu memperhatikan nilai-nilai luhur bangsa agar sikap dan perilaku masyarakat makin terangsang untuk menguasai dan mengembang­kan ilmu pengetahuan dan teknologi.
           Kemampuan untuk mengkaji dan memahami teknologi yang tepat perlu ditingkatkan untuk menunjang transformasi teknologi melalui kajian berbagai ilmu pengetahuan terapan. Pemahaman teknologi secara mendasar, rinci, dan mendalam dilakukan melalui pelaksanaan program yang konkret untuk memproduksi barang dan jasa. Kemampuan alih teknologi perlu dikembangkan menjadi kemampuan pengintegrasian dan penciptaan teknologi baru untuk menghasilkan produk baru, yang dicerminkan oleh kemampuan membuat rancang bangun dan rekayasa industri serta kemampuan memproduksi. Pengembangan kemampuan rancang bangun dan rekayasa harus diupayakan untuk mendorong penyempurnaan proses produksi dan pertumbuhan berbagai jenis industri unggulan yang mampu menghasilkan barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mampu menghadapi persaingan pasar dalam negeri dan pasar luar negeri.
        Program teknologi ditujukan pada usaha mengkaji, menerapkan, dan mengembangkan cara, metode, teknik, dan peranti rekayasa baru yang lebih efisien dan efektif untuk mengintegrasikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi keperluan pengembangan kemampuan rancang bangun dan pelaksanaan produksi barang dan jasa, baik untuk menyempurnakan produk barang dan jasa yang telah ada maupun membangun yang baru. Tujuan utama program teknologi adalah untuk meningkatkan sektor industri dalam menghasilkan barang dan jasa yang memiliki unjuk kerja dan tingkat harga yang kompetitif seiring dengan tujuan mendorong keberhasilan dalam pemecahan masalah pembangunan bagi daerah yang tertinggal dan penduduk miskin. Dengan demikian, program teknologi akan mencakup upaya untuk mengkaji dan menerapkan kemajuan teknologi yang telah berkembang dan diterapkan secara efektif di negara-negara maju, serta meneliti dan mengembangkan pengintegrasian kemajuan ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuan dasar bagi keperluan meningkatkan daya guna tek­nologi tersebut serta mengadaptasikan teknologi tersebut pada berbagai aplikasi.
          Dalam bidang kebutuhan dasar manusia yang antara lain meliputi produksi pangan dan pelestarian swasembada pangan akan diupayakan pengembangan teknologi produksi pangan yang berwawasan lingkungan hidup, pengembangan teknologi produksi pangan di lahan marjinal, pengembangan sumber pangan hewani, paket pengembangan teknologi yang tidak tergantung cuaca dan musim, serta teknologi diversifikasi pangan dalam upaya mencapai pola pangan berimbang. Selain itu, akan diteliti tingkat residupestisida dan kandungan berbagai logam berat pada bahan pangan, kajian keamanan pangan terhadap kontaminasi mikroba patogen, keterkaitan status gizi dengan kemiskinan dan penyakit degeneratif, pengembangan indikator gizi, dan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi. Dalam bidang perumahan dan permukiman upaya dititikberatkan pada pengembangan teknologi konstruksi perumah­an padat penghuni, konstruksi rumah murah dan minim perawatan, konstruksi rumah tahan gempa, peningkatan efisiensi proses pembangunan perumahan, serta pengembangan teknologi produksi dan diversifikasi material bangunan. Dalam bidang pendidikan akan diteliti cara-cars meningkatkan kemampuan guru dan tenaga pengajar termasuk sistem pembinaan kemampuan mengajar dan kesejahteraannya, serta peningkatan kemampuan manajemen bagi para pengelola.
         Dalam upaya mendukung program penyediaan energi, fokus penguasaan teknologi energi ditujukan pada pengembangan listrik tenaga sel bahan bakar serta energi pasang surut dan konversi perbedaan temperatur air laut. Selain itu, akan diteliti cara-cara rehabilitasi lahan kritis dan penanggulangan degradasi tanah. Dalam upaya menekan dampak bencana alam, akan dilakukan riset mitigasi mencakup perkiraan daerah banjir, tanah longsor, dan evaluasi dampak bencana.
       Peningkatan penguasaan teknologi dalam industri penerbangan dititikberatkan pada pengembangan sistem avionik. Adapun dalam industri energi ditujukan untuk menguasai teknologi sistem jaringan listrik. Untuk industri kimia akan dikembangkan bahan peledak emulsi sampai tahap pabrik percobaan dan amunisi ringan. Dalam bidang industri peralatan pertanian juga akan dikembangkan pabrik percontohan produksi gula nipah dan produksi pulp dari limbah tandan sawit, sedangkan untuk industri pertahanan dan keamanan akan dilanjutkan pengembangan sistem deteksi bawah air. Selain itu, juga akan ditingkatkan kemampuan nasional di bidang industri material barn yang meliputi bahan logam, polimer, keramik, dan gelas. Industri kimia dan proses akan diprioritas­kan untuk mampu mengganti bahan impor, mengendalikan bahan kimia berbahaya, dan mengembangkan teknologi pengolahan limbah dan daur ulang yang murah. Industri transportasi dititikberatkan  pada peningkatan kemampuan pembuatan mesin, komponen otomotif, dan uji performansi.
        Program kemitraan riset di bidang teknologi dikembangkan dalam bentuk kerja sama antara badan usaha milik negara (BUMN), lembaga penelitian pemerintah, pihak perguruan tinggi negeri dan swasta, serta pengusaha nasional. Pengembangan kemi­traan riset di bidang teknologi terutama ditujukan untuk mendu­kung pengembangan teknik produksi yang berkaitan dengan pe­ningkatan mutu produksi dan berpotensi dalam peningkatan kemampuan ekspor. Demikian pula, program kemitraan riset dilaksanakan sebagai upaya pemecahan masalah pembangunan di daerah yang kurang berkembang, dan membantu kemampuan teknologi industri bagi pengusaha kecil serta koperasi. Program kemitraan juga dilakukan dalam upaya pengembangan teknologi, termasuk manajemen teknologi, yang dilakukan melalui kemitraan di bidang pendidikan dan penelitian untuk menciptakan jumlah dan kualitas SDM iptek yang dibutuhkan oleh industri, dunia usaha, dan pengembangan pendidikan iptek.                                                                           


Sumber:


Nama   : Arif Junisman Mendrofa
NPM   : 314 13 323
Kelas   : 2ID06


Kamis, 22 Januari 2015

Tugas 9 Ilmu Sosial Dasar #

Sosial Masyarakat Desa
Ilustrasi Kehidupan Masyarakat Desa
1.    Pengertian Masyarakat Desa

Menurut Paul B. Horton, masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok tersebut.

      Sementara, Rifhi Siddiq mengartikan desa adalah suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah, dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermata pencaharian dibidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain disekitarnya.

Paul H. Landis juga mengartikan desa sebagai suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan kondisi sebagai berikut:
a.    Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa.
b.    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
c.    Cara mencari nafkah yang paling umum adalah agraris dan dipengaruhi alam sekitar seperti iklim. Pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Nimpoeno (1992) juga menyatakan bahwa di daerah pedesaan, terdapat kekuasaan-kekuasaan yang umumnya terpusat pada individu seperti kiyai, ajegan, lurah, dan masih banyak lagi.

2.    Ciri-ciri Masyarakat Desa

Seorang ahli Sosiologi bernama Talcot Parsons, menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemenischaft atau paguyuban) yang terdiri dari beberapa cirri sebagai berikut:
a.    Afektifitas
Afektifitas dalam hal ini berhubungan dengan kasih saying, cinta, serta kesetiaan. Apabila dilihat dari masyarakat desa, maka perwujudannya berupa sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.    Orientasi Kolektif
Orientasi kolektif merupakan konsekuensi dari terjadinya afektifitas, yaitu terjadinya kebersamaan, tidak menyukai orang yang menonjolkan diri, tidak menyukai perbedaan pendapat, dimana seluruhnya harus menciptakan persamaan didalam masyarakat.
c.    Partikularisme
Partikularisme mengenai hal yang berhubungan dengan perlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif hanya terjadi pada kelompok tertentu saja.
d.   Askripsi
Askripsi berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh dari suatu usaha tidak sengaja, melainkan karena suatu keadaan yang sudah menjadi kebiasaan atau keturunan.
e.    Kabar
Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung untuk menunjukkan sesuatu. Terlihat jelas jika masyarakat desa masih murni tanpa pengaruh dari luar.

Selain uraian ciri-ciri masyarakat desa oleh Talcot, masih terdapat lagi beberapa ciri masyarakat desa yang sangat terlihat jelas seperti berikut ini:
a.    Kehidupan masyarakat desa sangat memegang teguh keagamaan atau adat turun temurun dari leluhur.
b.    Perilaku masyarakat desa cenderung homogen.
c.    Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan.
d.   Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status.
e.    Isolasi sosial dalam artian masyarakat desa masih sulit untuk menerima hal baru atau bahkan tertutup akan hal-hal baru meskipun hal tersebut positif.
f.     Adanya kesatuan dan keutuhan kultural.
g.    Terdapatnya banyak ritual dan nilai-nilai sakral.
h.    Kolektivisme

3.    Gejala dalam Masyarakat Desa

Meskipun masyarakat desa dinilai ‘adem ayem’, bukan berarti tidak terjadi ketegangan-ketegangan sosial didalam masyarakat desa. Berikut ketegangan-ketegangan sosial yang sering terjadi dalam masyarakat desa:
a.    Konflik (Pertengkaran)
Konflik atau pertengkaran merupakan kejadian yang hampir sering dijumpai dalam masyarakat desa. Pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Hal tersebut terjadi karena setiap hari masyarakat desa selalu berdekatan dengan tetangga-tetangganya, dan tentunya kesempatan akan terjadinya pertengkaran lebih besar. Contohnya: akibat kecemburuan, masalah turun temurun, masalah hak tanah, dan sebagainya.
b.    Kontraversi (Pertentangan)
Kontraversi atau pertentangan disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat istiadat), bahkan psikologi dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Jika terjadi pertentangan dalam masyarakat desa, ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari segi kebiasaan masyarakat.
c.    Kompetisi (Persaingan)
Masyarakat desa masih sangat kental dengan pandangan persaingan yang bisa berwujud ke arah positif dan bisa ke arah negatif. Positif jika wujud persaingannya saling meningkatan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau hasilnya. Sebaliknya, negatif jika persaingan ini membuat tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang berupa fitnah saja yang tidak bermanfaat sama sekali.   

4.    Kehidupan Masyarakat Desa

Umumnya masyarakat desa mempunyai sifat yang kaku tapi sangat ramah, akibat adat dan kepercayaan yang berlaku dalam suatu daerah atau desa. Tidak heran jika masyarakat kota menilai masyarakat desa sebagai masyarakat yang haramonis, tenang, rukun, dan damai atau biasa disebut ‘adem ayem’. Hakikatnya, masyarakat desa adalah masyarakat yang berperan sebagai pendukung seperti petani yang bekerja menghasilkan bahan pangan. Namun, saat ini sudah banyak masyarakat desa yang berpikir maju dan tidak terikat dengan hakikat seperti itu.

5.    Interaksi Sosial Masyarakat Desa

Masyarakat desa dapat dinilai dari pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa dan perasaan setiap anggota masyarakat desa yang aman dan kuat. Masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional manakala dilihat dari segi kulturnya. Masyarakat desa lebih bisa bersosialisasi dan hidup bersama dengan orang-orang di sekitarnya, sehingga siapapun anggota masyarakat dalam suatu desa pasti dikenal oleh masyarakat desa tersebut. Contohnya jika pergi berlibur ke suatu desa, lalu kita bertanya ke salah satu warga dimana letak rumah yang akan kita tuju bahkan nama pemilik rumah pasti diketahui oleh warga tersebut. Hal tersebut menunjukkan pola interaksi masyarakat desa adalah dengan prinsip kerukunan dan pola solidaritas sosial masyarakat desa terjadi karena adanya kesamaan-kesamaan dalam kehidupan bermasyarakat dalam suatu desa.



Sumber:


Nama   : Arif Junisman Mendrofa
NPM   : 314 13 323
Kelas   : 2ID06


Rabu, 21 Januari 2015

Tugas 8 Ilmu Sosial Dasar #

Sosial Masyarakat Kota
1.    Pengertian Masyarakat Kota

Menurut R. Linton, masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

Max Weber mengemukakan pendapat bahwa suatu tempat disebut kota apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besaar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Barang-barang itu harus dihasilkan oleh penduduk dari pedalaman dan dijualbelikan di pasar itu dan bersifat kosmopolitan.

Sementara Karl Marx dan F. Engels memandang kota sebagai persekutuan yang dibentuk untuk melindungi hak milik dan guna memperbanyak alat-alat produksi dan yang diperlukan agar masing-masing anggota dapat mempertahankan diri.

Berdasarkan pengertian dasar dari masyarakat dan kota dari para ahli, maka dapat dilihat jika masyarakat kota selalu identik dengan sifat yang individual, materialistis, serba mewah, gedung-gedung tinggi, dan aktivitas kerja yang begitu padat. Masyarakat kota disebut dengan urban community, dimana lebih diartikan sebagai kehidupan komunitas yang memiliki sifat kehidupan dan ciri-ciri kehidupan yang tentu berbeda dengan masyarakat desa. 


2.    Ciri-ciri Masyarakat Kota

Ahli Geografi Indonesia yakni Prof. Bintarto (1984) membedakan dua ciri-ciri yang dimiliki sebuah kota sehingga masyarakat yang berada di dalamnya disebut masyarakat kota. Berikut ciri-cirinya:
a.    Ciri-Ciri Fisik
i.      Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket
ii.    Tempat parkir kendaraan yang memadai
iii.  Tempat rekreasi dan olahraga
iv.  Alun-alun
v.    Gedung-gedung pemerintahan

b.    Ciri-ciri Sosial
i.          Masyarakat heterogen
ii.        Bersifat individualistis dan materialistis
iii.      Pekerjaan non-agraris
iv.      Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar
v.        Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan miskin
vi.      Norma-norma agama tidak begitu ketat
vii.    Pandangan hidup lebih rasional
viii.  Menetapkan strategi keruangan yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas

Selain ciri-ciri diatas, masih terdapat beberapa ciri lagi yang terlihat jelas dari masyarakat kota, yakni sebagai berikut:
1.    Orang-orang kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
2.    Pembagian kerja antara masyarakat kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
3.    Pekerjaan pada masyarakat kota lebih banyak dibandingkan di desa.
4.    Kehidupan keagamaan masyarakat kota tidak seaktif dengan kehidupan keagamaan di desa.
5.    Jalan pikiran rasional biasanya dianut oleh masyarakat kota.
6.    Waktu sangat penting bagi masyarakat kota yang menjalankan kehidupan (aktivitas kerja atau sekolah) yang serba cepat.
7.    Masyarakat kota juga sangat terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
8.    Perubahan-perubahan sosial lebih nyata pada masyarakat kota.
 
Ilustrasi Kehidupan Masyarakat Kota

3.    Kehidupan Masyarakat Kota
                                                                                              
Masyarakat kota jika dilihat secara sosial dalam kehidupannya lebih heterogen, individual, persaingan yang tinggi, dan sering terjadi pertentangan atau konflik. Pandangan-pandangan yang masih menyatakan jika masyarakat kota lebih pintar, cekatan dalam menguasai teknologi dan informasi, dan sebagainya juga masih belum dapat diterima secara menyeluruh sebab masih terdapat masyarakat kota yang juga hidup dibawah standar kehidupan sosial. Berikut beberapa uraian mengenai kehidupan masyarakat kota, yakni sebagai berikut:
a.    Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam.
Masyarakat kota cenderung mengabaikan kepercayaan yang berkaitan dengan kekuatan alam serta pola hidupnya lebih mendasarkan pada rasionalnya. Masyarakat kota dari segi mata pencaharian juga tidak bergantung pada kekuatan alam, melainkan tingkat kemampuannya dalam persaingan bisnis.
b.    Pekerjaan.
Masyarakat kota cenderung memiliki pekerjaan yang bergantung pada pola industri (kapitalis). Hal tersebut dapat dikatakan bentuk pekerjaan yang primer seperti pengusaha, buruh industri, staff kantor, dan sebagainya. Sementara, kelompok masyarakat kota yang sehari-harinya mencari nafkah seperti pemulung ataupun pengamen termasuk kedalam kelompok masyarakat kota dengan bentuk pekerjaan yang sekunder.
c.    Komunitas.
Masyarakat kota berasal dari sosialkultural yang beragam, dan masing-masing mempunyai tujuan bermacam-macam diantaranya ada yang mencari pekerjaan dan ada yang lebih mengutamakan pendidikan. Itu sebabnya heterogen lebih terasa nyata pada masyarakat perkotaan.
d.   Kepadatan Penduduk.
Tingkat kepadatan di kota jauh lebih tinggi dibandingkan kepadatan masyarakat di desa. Hal tersebut terjadi sebab kebanyakan masyarakat yang tinggal di kota pada awalnya berasal dari berbagai daerah.
e.    Diferensiasi Sosial.
Diferensiasi sosial relative lebih tinggi, sebab perbedaan agama, adat istiadat, bahasa, dan sosialkultural yang dibawa oleh para pendatang dari berbagai daerah cukup tinggi.
f.     Pelapisan Sosial.
Lapisan sosialnya lebih didominasi oleh perbedaan status dan peranan di dalam struktur masyarakatnya. Struktur masyarakat modern lebih menghargai prestasi yang setinggi-tingginya.
g.    Mobilitas Sosial.
Mobilitas pada masyarakat kota lebih dinamis, sebab perputaran uang lebih banyak terjadi diantara masyarakat kota.
h.    Interaksi Sosial.
Interaksi masyaraka kota lebih dikenal dengan sebutan gesseslchaft atau kelompok patembayan. Kelompok tersebut artinya ada hubungan timbal balik dalam bentuk perjanjian-perjanjian tertentu yang orientasinya adalah keuntungan atau juga pamrih, sehingga tidak heran jika interaksi sosial pada masyarakar kota yang terjadi hanya seperlunya saja.
i.      Pengawasan Sosial.
Pengawasn sosial periaku pada masyarakat kota lebih sulih dikontrol sebab masyarakat kurang mengenal satu sama lain dengan luasnya wilayah cultural yang beragam diperkotaan.
j.      Pola Kepemimpinan
Kepemimpinan berdasar pada pertanggung jawaban secara rasional atas dasar moral dan hokum. Hubungan antar pemimpin dan masyarakat kota juga berorientasi pada hubungan formalitas saja.
k.    Standar Kehidupan.
Standar kehidupan masyarakat kota diukur dari barang-barang yang dianggap punya nilai (harta benda). Biasanya masyarakat kota lebih mengenal akan deposito atau tabungan. Pandangan masyarakat kota untuk menyimpan uang dalam bentuk deposito dianggap lebih praktis dan mudah.
l.      Kesetiakawanan Sosial.
Ikatan solidaritas sosial dan ketiakawanan pada masyarakat kota lebih renggang, artinya hubungan untung rugi lebih dominan terjadi.
m.  Nilai dan sistem nilai
Nilai dan sistem nilai di dalam struktur masyarakat kota lebih formal, dengan aturan-aturan yang resmi seperti hukum dan perundang-undangan.

4.    Keruangan Masyarakat Kota

Kota secara internal merupakan satu kesatuan sistem kegiatan fungsional di dalamnya, sedangkan secara eksternal kota dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa kota merupakan suatu sistem yang tidak berdiri sendiri jika dilihat dari segi konteks ruang kota.
Kawasan perkotaan di Indonesia dibedakan berdasarkan tingkat administrasinya, antara lain kawasan perkotaan berstatus administratif daerah kota, kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari daerah kabupaten, kawasan perkotaan baru yang merupakan hasil pembangunan yang mengubah kawasan pedesaan menjadi perkotaan, dan kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan.
Jika ditinjau dari segi fisik, kota merupakan kawasan dengan tingkat pembangunan yang tinggi, terletak saling berdekatan, terkonsentrasi, meluas dari pusatnya hingga ke wilayah pinggiran. Berbeda jika di tinjau dari segi sosial, kota merupakan konsentrasi penduduk yang membentuk satu komunitas yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas melalui konsentrasi dan spesialisasi tenaga kerja. Terakhir, kota jika ditinjau dari segi ekonomi memiliki fungsi sebagai penghasil produksi barang dan jasa untuk mendukung kehidupan masyarakatnya dan untuk keberlangsungan kota itu sendiri.


Sumber:


Nama   : Arif Junisman Mendrofa
NPM   : 314 13 323
Kelas   : 2ID06