Bab 3. Ketahanan
Nasional
3.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah
kuat, dapat menguasai diri, tidak
kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang hal kuat, keteguhan hati, atau
ketabahan. Jadi Ketahanan
Nasional adalah hal kuat, teguh,
dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu
wilayah dan berdaulat. Dengan demikian
istilah ketahanan nasional adalah hal
keteguhan hati untuk memperjuangkan
kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang
mendekati pengertian aslinya adalah national
resilience yang mengandung
pengertian dinamis, dibandingkan pengertian
resistence dan endurence.
Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan,
serta gangguan baik yang datang
dari luar dan dalam yang secara langsung
dan tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.
3.2
Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan
dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
Penyelenggaraan Ketahanan Nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan
kesejahteraan;
1. Kesejahteraan
digunakan untuk mewujudkan Ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil dan merata, baik
rohaniah dan jasmaniah.
2. Keamanan adalah
kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai
luhur bangsa terhadap segala ancaman
dari dalam maupun dari luar.
3.
Kedua Pendekatan
keamanan dan kesejateraan telah digunakan bersama-sama. Pendekatan mana yang ditekankan tergantung pada kondisi
dan situasi nasional dan internasional.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian
juga sebaliknya. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan Ketahanan Nasional
sekaligus memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu
bangsa.
4.
Konsep Ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep
Wawasan Nusantara sehingga konsep Ketahanan Nasional dapat dipahami dengan baik
apabila telah memhami Wawasan Nusantara. Dengan memiliki konsep Ketahanan
Nasional, maka keluaran yang hendak
dicapai adalah:
a) Segi ideologi
mampu menetralisir pengaruh ideologi yang datang dari luar.
b) Segi politik
mampu memjabarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD l945, sehingga mewujudkan
sistem politik yang mampu menetralisir
pengaruh negatif dari pengaruh lingkungan strategis yang dihadapi.
c) Segi ekonomi
mampu mewujudkan segi ekonomi yang tidak mudah goyah oleh
perkembangan-perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi.
d) Segi sosial
budaya, mampu mewujudkan sosial budaya yang tidak mudah terpengaruh budaya
negatif yang datang dari luar.
e) Segi Pertahanan,
keamanan mampu mewujudkan
kekuatan pangkal dan penyangga, sehingga mampu mecegah keinginan pihak lain
yang secara fisik berusasha menggganggu integrasi nasional bangsa Indonesia.
f) Dengan demikian
diharapkan kekuatan nasional mampu melakukan tindakan-tindakan represip
terhadap gangguan-gangguan yang terjadi.
3.3
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 –
11).
1.
Asas
kesejahtraan dan keamanan.
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Sesuai kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu.
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu merupakan ketahanan nasional mencakup seluruh
aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan
perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.
Asas
kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
3.4
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1.
Mandiri.
Ketahanan
Nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam mengahadapi
perkembangan global.
2.
Dinamis.
Ketahanan
Nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada kondisi dan situasi
bangsa dan negara serta kondisi lingkungan straregisnya. Hal ini berkaitan
dengan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya dalam
meningkatkan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan
dinamikanya diarahkan untuk pencapaian dalam kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
3.
Wibawa.
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang
diperhatikan oleh pihak lain. Semakin tinggi tingkat ketahanan nasional
Indonesia, semakin tinggi pulai nilai kewibawaan nasional yang di ciptakan.
4.
Konsultasi dan
Kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, melainkan lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa Indonesia.
Sumber:
1. Sumarsono,
dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar