Minggu, 08 Juni 2014

Tugas 3 Pendidikan Kewarganegaraan #

Bab 3. Ketahanan Nasional

3.1    Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan berasal  dari asal kata “tahan” ;  tahan menderita,  tabah  kuat,  dapat menguasai diri,  tidak  kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang  hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan.  Jadi  Ketahanan  Nasional adalah hal kuat, teguh,  dalam rangka kesadaran, sedang pengertian  nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah  dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional  adalah hal keteguhan  hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience  yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian  resistence dan endurence.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang  mengandung  kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan,  serta gangguan  baik yang datang dari luar dan dalam  yang secara langsung dan tidak langsung  membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara  serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.

3.2    Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan  Ketahanan Nasional  dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan;
1.   Kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan Ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya  menjadi kemakmuran yang adil dan merata, baik rohaniah dan jasmaniah.
2. Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa  terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
3.         Kedua Pendekatan keamanan dan kesejateraan telah digunakan bersama-sama. Pendekatan  mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan situasi nasional  dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian juga sebaliknya. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan Ketahanan Nasional sekaligus memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
4.         Konsep  Ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara sehingga konsep Ketahanan Nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memhami Wawasan Nusantara. Dengan memiliki konsep Ketahanan Nasional,  maka keluaran yang hendak dicapai adalah:
a)   Segi ideologi mampu menetralisir pengaruh ideologi yang datang dari luar.
b) Segi politik mampu memjabarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD l945, sehingga mewujudkan sistem politik  yang mampu menetralisir pengaruh negatif dari pengaruh lingkungan strategis  yang dihadapi.
c) Segi ekonomi mampu mewujudkan segi ekonomi yang tidak mudah goyah oleh perkembangan-perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi.
d) Segi sosial budaya, mampu mewujudkan sosial budaya yang tidak mudah terpengaruh budaya negatif yang datang dari luar.
e) Segi  Pertahanan,  keamanan  mampu mewujudkan kekuatan pangkal dan penyangga, sehingga mampu mecegah keinginan pihak lain yang secara fisik berusasha menggganggu integrasi nasional bangsa Indonesia.
f)  Dengan demikian diharapkan kekuatan nasional mampu melakukan tindakan-tindakan represip terhadap gangguan-gangguan yang terjadi.

3.3    Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1.         Asas kesejahtraan dan keamanan.
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Sesuai kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.         Asas komprehensif/menyeluruh terpadu.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu merupakan ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

3.         Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

3.4    Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1.         Mandiri.
Ketahanan Nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam mengahadapi perkembangan global.
2.         Dinamis.
Ketahanan Nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat dan atau  menurun tergantung pada kondisi dan situasi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan straregisnya. Hal ini berkaitan dengan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya dalam meningkatkan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian dalam kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.         Wibawa.
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan oleh pihak lain. Semakin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia, semakin tinggi pulai nilai kewibawaan nasional yang di ciptakan.
4.         Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, melainkan lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa Indonesia.

Sumber:                                                          
1.   Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan,  PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar