Minggu, 08 Juni 2014

Tulisan 3 Pendidikan Kewarganegaraan #

3.5         Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan, dan Keamanan.

Pengaruh Ketahanan Nasional bukan hanya menyentuh satu aspek, melainkan beberapa aspek penting dalam bangsa Indonesia. Berikut beberapa pengaruh Ketahanan Nasional pada berbagai aspek, yaitu:
1.    Pengaruh Ketahanan Nasional pada aspek Aspek Ideologi.
Ideologi adalah suatu sistem nilai, merupakan kebulatan suatu ajaran yang memberikan motivasi. Pada ideologi juga dijelaskan bahwa dalam ideologi terkandung suatu konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Kemampuan suatu ideologi tergantung pada serangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala bentuk dan aspek kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Ketahanan Nasional diperlukan dalam menjamin segala hal tersebut untuk terus mempertahankan ideologi bangsa Indonesia.
2.    Pengaruh Ketahanan Nasional pada aspek Politik.
Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas, halun, kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu, masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam dua sektor, diantaranya:
a.    Sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input), terwujud dalam pernyataan  keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
b.    Sektor pemerintahan berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa kebijaksanan  dan melahirkan peraturan perundang-undangan, yang merupakan keputusan politik.
Sistem politik menentukan kehidupan politik dilaksanakan sebagai  pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan antara masukan dan keluaran selalu berubah-ubah secara dinamis sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan Ketahanan Nasional di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila, dimana dalam penyelenggaraannya diatur sebagai berikut:
a.    Kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan kebebasan harus melekat pada kepentingan bersama.
b.    Tidak akan terjadi “dominasi mayoritas” sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat.
3.    Pengaruh Ketahanan Nasional pada aspek Ekonomi.
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata ke seluruh wilayah negara, Ketahana di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan nasional.
Tekat bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD l945, dituangkan dalam pembangunan nasional. Oleh karena pembangunan tidak dapat dilakukan menyeluruh dalam waktu bersamaan, maka diperlukan pembangunan yang menitik beratkan di bidang  ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya. Dalam pembangunan ekonomi meningkatkan pendapatan nasional, namun harus menjamin pemerataan dan  keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara sikaya dan simiskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Usaha mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, dan mampu meciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi  serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pembangunan diharapkan memantabkan ketahanan ekonomi, melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan  Iptek, tersedianya barang dan jasa dan meningkatkan daya saing dalam lingkup perekonomian global. Agar dapat terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan  perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain:
a.         Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat  melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
b.        Ekonomi kerakyatan harus menghindari: free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, sistem etatisme  dimana negara berserta aparatur ekonomi  negara bersifat dominan serta mematikan potensi daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara, serta tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan cita-cita keadilan.
c.         Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan, keterpaduan antar sektor  pertanian, industri dan jasa.
d.        Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta,  Sektor  Informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
e.         Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
f.         Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya nasional memakai sarana  Ipteks  dalam menghadapi setiap permasalahan serta tetap memperhatikan kesempatan kerja.
4.    Pengaruh Ketahanan Nasional pada aspek Sosial Budaya.
Ketahan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam dan luar  yang langsung dan tidak langsung membahayakan kelangsungan  hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945.
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung  kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia  dan masyarakat Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam  kehidupan selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai budaya nasional. Esensi ketahan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya, dengan demikian ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila  akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan, semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa Indonesia.
5.    Pengaruh Ketahanan Nasional pada aspek Pertahanan dan Keamanan.
Ketahanan  Nasional pada Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas,  dan kelangsungan hidup bangsa dan negara  berdasarkan Pancasila dan UUD l945.
Wujud ketahanan dibidang keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahanankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman
Dengan demikian ketahanan di bidang keamanan adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara atau suatu perjuangan rakyat semesta; dimana seluruh kekuatan IPOLEKSOSBUD-HANKAM  disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945 yang ditandai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.         Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
b.        Pertahanan Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD l945, landasan  visional Wawasan Nusantara. Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.
c.         Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban, mengabdi kepada bangsa-negara, pantang menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan NKRI.
d.      Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan  Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola  Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e.       Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam TNI dan Polri.  Pembangunan APRI yang jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional. Perannya tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI.

3.6         Keberhasilan Sistem Ketahanan Nasional dalam Berbagai Aspek di Indonesia.

Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD l945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan  nasional diperlukan kesadaran setiap warga Indonesia yaitu:
1.      Memiliki semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah  yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar dan dalam  untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul  pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta menjauhi pengaruh-pengaruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan  Ketahanan  Nasional Indonesia.





Sumber:                                                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar