3.5 Pengaruh
Ketahanan Nasional pada Aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya,
Pertahanan, dan Keamanan.
Pengaruh
Ketahanan Nasional bukan hanya menyentuh satu aspek, melainkan beberapa aspek
penting dalam bangsa Indonesia. Berikut beberapa pengaruh Ketahanan Nasional
pada berbagai aspek, yaitu:
1.
Pengaruh Ketahanan
Nasional pada aspek Aspek Ideologi.
Ideologi adalah suatu sistem nilai, merupakan
kebulatan suatu ajaran yang memberikan motivasi. Pada ideologi juga dijelaskan
bahwa dalam ideologi terkandung suatu konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa. Kemampuan suatu ideologi tergantung pada
serangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
bentuk dan aspek kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai
anggota masyarakat. Ketahanan Nasional diperlukan dalam menjamin segala hal
tersebut untuk terus mempertahankan ideologi bangsa Indonesia.
2.
Pengaruh Ketahanan
Nasional pada aspek Politik.
Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas, halun,
kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena
itu, masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu
negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam
dua sektor, diantaranya:
a.
Sektor
masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input), terwujud dalam pernyataan
keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
b.
Sektor
pemerintahan berfungsi sebagai keluaran (out-put)
yang berupa kebijaksanan dan melahirkan
peraturan perundang-undangan, yang merupakan keputusan politik.
Sistem politik menentukan kehidupan politik
dilaksanakan sebagai pencerminan
interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan antara masukan dan keluaran
selalu berubah-ubah secara dinamis sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya
bangsa Indonesia untuk meningkatkan Ketahanan Nasional di bidang politik adalah
upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan
Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila, dimana dalam
penyelenggaraannya diatur sebagai berikut:
a.
Kebebasan
individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara
bertanggungjawab, dan kebebasan harus melekat pada kepentingan bersama.
b.
Tidak akan
terjadi “dominasi mayoritas” sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan
yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat.
3.
Pengaruh Ketahanan
Nasional pada aspek Ekonomi.
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah
dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal,
teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan
rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan
kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata ke seluruh
wilayah negara, Ketahana di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan
nasional.
Tekat bangsa Indonesia
untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD l945,
dituangkan dalam pembangunan nasional. Oleh karena pembangunan tidak dapat
dilakukan menyeluruh dalam waktu bersamaan, maka diperlukan pembangunan yang
menitik beratkan di bidang ekonomi
dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya. Dalam pembangunan ekonomi meningkatkan
pendapatan nasional, namun harus menjamin pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah
semakin lebarnya jurang pemisah antara sikaya dan simiskin. Dampak pelaksanaan
pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan
kerja.
Usaha mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa diperlukan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, dan mampu meciptakan kemandirian
dengan daya saing tinggi serta muaranya
untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pembangunan diharapkan memantabkan
ketahanan ekonomi, melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan Iptek, tersedianya barang dan jasa dan
meningkatkan daya saing dalam lingkup perekonomian global. Agar dapat
terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan
perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain:
a.
Sistem ekonomi
diarahkan untuk kemakmuran rakyat
melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
b.
Ekonomi
kerakyatan harus menghindari: free fight
lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, sistem etatisme
dimana negara berserta aparatur ekonomi
negara bersifat dominan serta mematikan potensi daya kreasi unit-unit
ekonomi di luar sektor negara, serta tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan
ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan cita-cita
keadilan.
c.
Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan,
keterpaduan antar sektor pertanian,
industri dan jasa.
d.
Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta
mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara
pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan
Usaha Swasta, Sektor Informal untuk mewujudkan pertumbuhan,
pemerataan dan stabilitas ekonomi.
e.
Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
f.
Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan
memanfaatkan sumber daya nasional memakai sarana Ipteks
dalam menghadapi setiap permasalahan serta tetap memperhatikan
kesempatan kerja.
4.
Pengaruh Ketahanan
Nasional pada aspek Sosial Budaya.
Ketahan sosial budaya diartikan sebagai kondisi
dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik
yang datang dari dalam dan luar yang
langsung dan tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan
UUD l945.
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam
kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan
Pancasila, yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera,
dalam kehidupan selaras, serasi,
seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai budaya
nasional. Esensi ketahan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan
sosial budaya, dengan demikian ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial
budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi
dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila akan
diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan
memberikan landasan, semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada
elemen-elemen sosial budaya bangsa Indonesia.
5.
Pengaruh
Ketahanan Nasional pada aspek Pertahanan dan Keamanan.
Ketahanan Nasional
pada Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar dan
dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD l945.
Wujud ketahanan dibidang keamanan tercermin dalam
kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara
yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahanankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman
Dengan demikian ketahanan di bidang keamanan adalah keuletan
dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara
atau suatu perjuangan rakyat semesta; dimana seluruh kekuatan
IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun, dikerahkan
secara terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan
Sistem Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945 yang ditandai dengan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Bangsa Indonesia
cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan terakhir
untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
b.
Pertahanan
Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD l945,
landasan visional Wawasan Nusantara.
Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia
untuk mewujudkannya.
c.
Pertahanan
keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan
kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan
kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban, mengabdi kepada bangsa-negara,
pantang menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan
nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan NKRI.
d.
Pertahanan dan
keamanan diselenggarakan dengan
Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan,
kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola
Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk
mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam
keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e.
Segenap kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam
TNI dan Polri. Pembangunan APRI yang
jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional.
Perannya tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI.
3.6 Keberhasilan
Sistem Ketahanan Nasional dalam Berbagai Aspek di Indonesia.
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan
berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD l945,
dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
Indonesia yaitu:
1. Memiliki
semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak
mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungagn hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh yang timbul
pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam,
sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah
air.
Apabila setiap WNI memiliki semangat
juang, sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara serta menjauhi pengaruh-pengaruh tersebut maka akan
tercermin keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar