Minggu, 28 Desember 2014

Tugas 7 Ilmu Sosial Dasar #

Kesamaan Derajat dalam Bersosialisasi



        Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. 
         Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hokum positif.
1. Persamaan hak
Persamaan hak telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Righ (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti    dalam:
a.       Pasal 1: “sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama.  Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
b.      Pasal 2 ayat 1: “setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya banga, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemayarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
c.       Pasal 7: “sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan atas perbedaan ini.”
2. Persamaan Derajat di Indonesia
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. kalau kita pahami bahwa ada empat pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut: 
a.       Pasal 27 ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka pemerintahan.
b.      Pasal 27 ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
c.       Pasal 28: ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d.      Pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
e.        Pasal 31:
i.           “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
ii.         “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.”
Ada banyak contoh yang menunjukkan kesamaan derajat dalam bersosialisasi, antara lain sebagai berikut:
1.    Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan dalam lingkungan berbangsa dan bernegara.
2.    Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3.    Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada setiap warga negaranya.
4.    Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada murid dalam lingkungan pendidikan.
5.    Setiap murid yang terkena musibah, guru dan teman-temanya membantu dan mengumpulkan sumbangan..
6.    Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.

         Contoh paling nyata mengenai persamaan derajat dalam lingkungan sekitar adalah pada transportasi umum seperti busway atau commuter line Jabodetabek. Tidak ada terjadi perbedaan baik dari segi pelayanan, tempat duduk, atau prioritas tersenderi bagi orang kaya dan sebagainya. Kenyataan yang terjadi adalah semua pelanggan mendapat pelayanan yang sama serta tarif yang sama juga dengan tidak membedakan derajat, baik pria, wanita, masyarakat kaya, masyarakat kurang mampu, pekerja, pelajar, dan lain-lain.


Sumber:

Nama   : Arif Junisman Mendrofa
NPM   : 314 13 323
Kelas   : 2ID06



Sabtu, 27 Desember 2014

Tugas 6 Ilmu Sosial Dasar #

Mentaati Hukum yang ada di Indonesia
Mentaati berasal dari kata dasar taat yang artinya patuh atau tunduk. Orang yang patuh atau tunduk pada peraturan adalah orang yang sadar. Seseorang dikatakan mempunyai kesadaran terhadap aturan atau hukum, apabila;
1.  Memiliki pengetahuan tentang peraturan-peraturan hukum yang berlaku, baik di lingkungan masyarakat ataupun di negara Indonesia.
2.        Memiliki Pengetahuan tentang isi peraturan-peraturan hukum, artinya bukan hanya sekedar dia tahu ada hukum tentang pajak, tetapi dia juga mengetahui isi peraturan tentang pajak.
3.        Memiliki sikap positif terhadap peraturan-peraturan hukum.
4.        Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan apa yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Orang yang mempunyai kesadaran terhadap berbaga aturan hukum akan mematuhi apa yang menjadi tuntunan peraturan tersebut. Orang tersebut akan menjadi patuh terhadap berbagai peraturan yang ada karena;
1.        Sejak kecil dia didik untuk selalu mematuhi dan melaksanakan berbagai aturan yang berlaku, baik dilingkungan keluarga, sekolah, masyarakat sekitar maupun yang berlaku secara nasional (Indoctrination).
2.     Pada awalnya bisa saja seseorang patuh terhadap hukum karena adanya tekanan atau paksaan untuk melaksanakan berbagai aturan tersebut. Pelaksanaan aturan yang semula kareana faktor paksaan lama kelamaan menjadi suatu kebiasaan (habit), sehingga seseorang melakukan perbuatan itu tanpa sadar, tetapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.  Orang yang taat karena dia merasakan, bahwa peraturan yang ada tersebut dapat memberikan manfaat atau kegunaan bagi kehidupan diri dan lingkungannya (utility).
4.  Kepatuhan atau ketaatan karena merupakan salah satu saran untuk mengadakan identifikasi dengan kelompok.  
  
Masalah ketaatan dalam penegakan negara hukum dalam arti material mengandung makna:
1.    Penegakkan hukum yang sesuai dengan ukuran-ukuran tentang hukum baik atau hukum yang buruk.
2.     Kaidah-kaidah hukum harus selaras dengan hak-hak asasi manusia.
3.  Adanya badan udikatf yang bebas dan merdeka yang akan dapat memeriksa serta memperbaiki setiap tindakan yang sewenang-wenang dari badan-badan eksekutif.

Salah satu peran serta masyarakat dalam peraturan perundang-undangan adalah mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mentaati peraturan perundang-undangan dapat diwujudkan dengan hal-hal berikut:
1. Dalam bidang Ekonomi
a)      Tidak menguasai kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak atau yang telah dikuasai oleh Negara.
b)      Tidak berjualan disembarang tempat, misalnya di trotoar.
c)       Tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk memperkaya diri, sedangkan disisi lain merugikan orang banyak. 
2. Dalam bidang pertahanan dan keamanan (hankam).
a)      Tidak membuat kerusuhan yang dapat meresahkan masyarakat.
b)       Tidak ikut bergabung dalam organisasi terlarang.
c)       Turut berpartisipasi dalam upaya bela Negara.
3. Dalam bidang Sosial
a)      Mengakui hak asasi manusia dengan tidak membedakan manusia dari segiagama, jenis kelamin, warna kulit, dan kedudukan dalam masyarakat.
b)      Membantu fakir miskin dan anak-anak terlantar. 
4. Dalam bidang Budaya
a)      Mencintai budaya tanah air.
b)      Mengembangkan kebudayaan nasional.
c)      Melestarikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
d)     Bersikap selektif terhadap kebudayaan asing yang masuk.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari beranekaragam suku, bangsa, agama, dan golongan. Aturan baik yang berupa norma maupun peraturan lainya sangat diperlukan. Peraturan dibuat untuk ditaati dan dipatuhi bukan hanya sekedar dijadikan alat kelengkapan negara saja. Penerapan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mutlak diperlukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik dan benar.
Penerapan norma dan peraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan dengan konsekuen dan konsisten. Jika tidak akan terjadi kerawanan dan bahaya yang akan mengancam. Bahaya tersebut antara lain:
1.      Munculnya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
2.      Timbulnya kecemburuan sosial.
3.      Terjadinya pertentangan dan konflik.
4.      Terjadinya   ketidakbenaran dan ketidakadilan.
5.      Tersisihnya kepentingan rakyat.
6.      Terpicunya gerakan sparatisme.
Penerapan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara difokuskan untuk mengatur perilaku pengemban kekuasaan dan aspirasi rakyat. Selain itu untuk mengatur hubungan antar lembaga, aparat hukum dan keamanan. Contoh penerapan norma yang berlaku dalam lingkungan bangsa dan negara antara lain:
1.      Mematuhi semua hukum yang berlaku di Indonesia.
2.      Tidak mencemooh suku bangsa lain.
3.      Tidak melakukan tindakan yang mengarah pada SARA.
4.      Membayar pajak tepat pada waktunya.
5.      Tidak merusak fasilitas umum.
6.      Ikut serta dalam pembelaan negara.

Sumber:

Nama   : Arif Junisman Mendrofa
NPM   : 314 13 323
Kelas   : 2ID06



Tugas 5 Ilmu Sosial Dasar #

Negara Kanada Berkembang dengan Baik dalam Aspek Sosial



             Kanada, secara historis dikenal sebagai Dominion of Canada, adalah negara paling utara di Amerika Utara. Merupakan federasi dari 10 provinsi dan 3 teritori dengan sistem desentralisasi dan pemerintahan berbentuk monarki konstitusional. Dibentuk tahun 1867 dengan undang-undang Konfederasi.
Ibu kota Kanada adalah Ottawa, tempat parlemen nasional dan juga tempat tinggal Gubernur Jenderal dan Perdana Menteri. Merupakan bekas jajahan Perancis dan Britania Raya, Kanada adalah anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran.
Kanada merupakan negara terluas di Amerika Utara. Luas negara Kanada 9.970.610 kilometer persegi.
Kanada digolongkan negara maju dan ekonominya tergantung terutama pada ketersediaan hasil alam yang melimpah.
Kanada sebelum leburnya Uni Soviet, dalam ukuran luas tanahnya merupakan Negara nomor dua dunia. Sekarang Kanada merupakan daerah terluas, tetapi dari ukuran jumlah penduduk kanada menempati urutan ke-31. Penduduk Kanada terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaan yang bervariasi. Etnis yang dominan adalah Inggris (British Isles) kira-kira 40%, Perancis 27%, Eropa lainnya 20%, Indian 1,5%, dan etnis lainnya(kebanyakan dari Asia) 11,5%. Bahasa resmi di Kanada adalah bahasa Inggris dan Prancis. secara Geografis, Kanada terdiri dari daerah metropolitan yang cukup luas, dataran yang subur, daerah pertanian, gugusan pegunungan, sungai-sungai, hutan liar di utara, serta daerah tundra Artik (Kutub Utara).
Hampir 2/3 penduduk Kanada menempati daerah perkotaan, terkonsentrasi terutama di daerah-daerah sepanjang perbatasan Kanada dan Amerika Serikat. Lebih dari 60% penduduk Kanada tinggal di dua propinsi, yaitu propinsi Ontario, dengan sebagian besar penduduknya berbahasa Inggris, dan propinsi Quebec yang penduduknya sebagian besar berbahasa Perancis. Berdasarkan sejarahnya, Kanada adalah Negara dwi bahasa.
Keadaan fisik Kanada mendorong pertumbuhan penduduk sebesar 65%. Pada tahun 1990 rata-rata pertumbuhan penduduk kira-kira 7.0 setiap 1000 penduduk, dan merupakan salah satu yang tertinggal diantara negara-negara industry tetapi yang terendah dalam sejarah Kanada.
Kanada memberikan komitmen financial untuk sector pendidikan, nomor dua sesudah kesejahteraan social dalam mengunakan anggaran pemerintah. Dalam tahun 1992-1993, belanja pendidikan Kanada mencapai kira-kira 8,1% dari GDP (Gross Domestic Product). Komitmen ini tercemin pada angkatan kerja tahun;  1989, 15% pekerja memiliki gelar universitas, 42% berpendidikan diatas sekolah menengah, yang sebelumnya hanya 29%. Tetapi; sebaliknya, terdapat 9% pekerja yang berpendidikan dibawah “Grade” 9 (SLTP,) dan masih banyak penduduk Kanada yang buta huruf (iliterasi) yaitu 25% pada tahun 1989. Data dari The World Almanac 2000, jumlah itu menurun menjadi hanya 3%.

2.      Politik dan Tujuan Pendidikan
Walaupun partai-partai politik yang berkuasa sering berbeda pendapat dan menerapkan strategi yang mungkin berat ke kiri dan kekanan, Kanada bukanlah negara yang memiliki ciri politik yang ekstrim. Moderat dan pragmatis merupakan karakteristik Kanada. Mayoritas penduduk kanada  menghormati etika untuk mendapatkan kesempatan yang sama, dan dengan dasar itu, Kanada menyediakan pendidikan yang universal, gratis sampai ke tingkat perguruan tinggi. Pendidikan diartikan sebagai penanaman ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk mencapai kehidupan yang produktif dan bermanfaat.  Perbedaan-perbedaan yang terjadi, hanyalah dalam menginterpretasikan konsep-konsep “Pengetahuan” dan “Keterampilan” serta dalam cara memperolehnya, bukan dalam prinsip-prinsip yang melandasinya.

3.      Struktur dan Jenis Pendidikan
a.       Pendidikan Dasar, Menegah dan Pendidikan Tinggi
Ada tiga tingkat pendidikan di Kanada, yaitu tingkat sekolah dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Bersekolah adalah wajib di Kanada selama 10 tahun dan berlaku pada semua propinsi. Tahun ajaran untuk sekolah dasar dan menengah rata-rata 180 – 200 hari belajar. Biasanya antara bulan September dan akhir Juni.[2] Sistem pendidikan di Kanada mencakup sekolah yang dibiayai pemerintah maupun sekolah swasta, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan pra-universitas. Sedangkan semua universitas di Kanada adalah milik pemerintah; program yang ditawarkan mulai dari undergraduate hingga doctorate dan biasanya dimulai pada bulan September.
Pendidikan adalah tanggung jawab propinsi di bawah undang-undang Kanada, sehingga terdapat perbedaan dalam sistem pendidikan di berbagai propinsi. Walaupun demikian, taraf di seluruh negara ini secara keseluruhan tinggi yang setara dengan universitas di USA maupun negara Commonwealth lainnya. Secara umum, lamanya pendidikan dasar dan menengah di Kanada yaitu 11, 12 atau 13 tahun tergantung pada propinsi nya. Dari sini pelajar dapat meneruskan ke universitas dan perguruan tinggi, atau di Quebec mereka dapat melanjutkan di Cegep (Perguruan Tinggi Pendidikan Umum dan Kejuruan).

b.      Pendidikan Prasekolah
Walaupun permulaan pendidikan pada Grade I dimulai waktu anak berusia 6-7 tahun, pendidikan prasekolah yang biasanya dinamakan “Taman Kanak-kanak” diadakan hamper disemua propinsi dan diselenggarakan pada sekolah-sekolah dasar negeri bagi anak-anak usia 5 tahun. Beberapa Dewan Pendidikan (School Board) di Manitoba, Ontario, dan Quebec memasukan anak-anak usia 4 dan 5 tahun ke sekolah bukan wajib belajar yang diselengarakan selama 2 tahun. Alberta melaksanakan program yang unik dengan dukungan pemerintah yang dinamakan “Early Childhood Services” (Sekolah bagi Anak-anak Kecil) yang melayani anak-anak umur 3 ½ tahun. Kurikulumnya mengintegrasikan aspek pendidikan, kesehatan, social dan rekreasi.

c.       Pendidikan Khusus
Semenjak tahun 1970-an, sudah ada kecenderungan untuk mengintegrasikan “murid-murid dengan kebutuhan khusus” (special needs students) ke dalam kelas-kelas regular. Ini memerlukan penyesuaian yang cukup berat dalam hal kurikulum dan pendidikan gurunya karena begitu banyaknya variasi kelompok murid yang termasuk dalam kategori ini. Yang termasuk didalamnya adalah kelompok anak yang cacat secara fisik, dan yang punya hambatan belajar, disamping anak-anak yang punya kemampuan akademik yang istimewa yang biasanya diarahkan pada program-program pengayaan untuk percepatan. Pemerintah juga memikirkan pendidikan bahasa khusus, selain dari bahasa Inggris dan Prancis, serta kebutuahn budaya bagi anak-anak yang baru saja berimigrasi ke Kanada, atau bagi anak-anak penduduk asli yang masuk ke sekolah-sekolah pemerintah. Juga ada sekolah-sekolah tersendiri, baik negeri ataupun swasta, yang menyelenggarakan berbagai kategori pendidikan luarbiasa seperti tuna grahita (cacat mental) yang berat, tuna netra atau tuna rungu.

d.      Pendidikan Vokasional, Teknik, dan Bisnis
Persiapan keterampilan dan kejuruan atau vokasional semakin memegang peranan penting pada sekolah menengah tingkat atas dalam tahun 1980-an, walaupun system sebelumnya untuk mengarahkan siswa pada program-program vokasional pada anak usia 14 tahun tidak dihilangkan. Tujuannya ialah untuk memberikan kepada generasi muda keterampilan yang lebih umum sifatnya, bias ditranfer atau dialihkan, sehingga dengan demikian mereka lebih mungkin berfungsi dalam masyarakat dan pasar kerja yang menuntut fleksibilitas dalam menghadapi perubahan teknologi yang sangat cepat.
Pandangan Kanada secara umum tentang pendidikan ialah bahwa pendidikan merupakan persiapan untuk pekerjaan dan bahwa ada hubungan antara pendapatan dan kualifikasi pendidikan.[4]

e.       Pendidikan Orang Dewasa dan Pendidikan Nonformal
Meneruskan pendidikan setelah terputus di tengah jalan, merupakan elemen penting di Kanada, dan lebih dari 3 juta penduduk Kanada terdaftar pada program-program pendidikan orang dewasa setiap tahun. Kuliah diberikan oleh berbagai institusi termasuk oleh dewan-dewan pendidikan, kantor depertemen pendidikan propinsi, universitas, dan akademi-akademi. Program-program serupa juga diponsori dan diselengarakan oleh organisasi-organisasi nirlaba (nonprofit), organisasi professional, kantor-kantor pemerintah, lembaga bisnis dan industri. Teknologi komunikasi telah mempopulerkan “belajar di luar kelas” dan system ini member kesempatan kepada peserta di daerah-daerah yang jauh untuk mendapatkan akses terhadap kesempatan pendidikan.
Pendidikan di Kanada disediakan, didanai dan diawasi oleh pemerintah federal, provinsi, dan pemerintah daerah. Pendidikan berada di dalam yurisdiksi pemerintahan provinsi dan kurikulum diawasi oleh pemerintahan provinsi. Pendidikan di Kanada umumnya dibagi pada pendidikan Dasar (Primary School , Public School), kemudian pendidikan Menengah (High School) dan pendidkan tinggi (Universitas, College). Pada setiap provinsi-provinsi terdapat ada dewan sekolah yang mengawasi pelayanan pendidikan dan penyelenggaraan program-program pendidikan. Pendidikan wajib bagi penduduk kanada sampai usia 16 tahun di seluruh provinsi di Kanada, kecuali untuk Ontario dan New Brunswick, di mana usia wajib sampai 18 tahun. Di beberapa provinsi ada beberapa pengecualian untuk tidak wajib meneruskan pendidkan pada umur 14 tahun yang dapat diberikan dalam keadaan tertentu. Kanada mewajibkan sekolah selama 190 hari dalam setahun, secara resmi dimulai dari bulan September (setelah Hari Buruh) sampai akhir bulan Juni (biasanya hari Jumat terakhir bulan, kecuali dalam beberapa kasus di Quebec ketika itu hanya sebelum Juni 24 - provinsi hari libur ).
4.      Manajemen Pendidikan
a.       Kurikulum dan Metodologi Pengajaran
System pendidikan di Kanada mengalami reformasi besar-besaran dalam tahun-tahun 1960-an dan awal 1970-an. Konsep-konsep seperti belajar denga strategi “Child-centered”, “continuous progress”, “team teaching”, “discovery method”, “open plan school”, dan “audiovisual aids”mulai dipakai, kadang-kadang mengabaikan akibat-akibat hasilnya, atau mendabaikan pendidikan guru-gurunya. Program sekolah yang terdiri dari berbagai pelajaran wajib dan buku-buku teks yang ditentukan oleh deprteme pendidikan propinsi juga mengalami perubahan dan modifikasi yang cukup segnifikan dan banyak program-program baru yang diperkenalkan.
Ditinjau dari aspek struktur, system pendidikan Kanada berkembang kea rah lebih desentralisasi. Propinsi tetap memberikan pedoman umum, tetapi dewan pendidikan setempat (Local Board) dan maisng-masing sekolah memiliki control lebih besar terhadap implementasi, materi dan metode pengajaran. Tekanan tehadap hal-hal yang bersifat fakta semakin dikurangi, dan tekanan lebih banyak pada pembentukan keterampilan untuk membantu belajar.
          Isi kurikulum dimasukan mata pelajaran yang bersifat wajib, terutama matematika, sains, bahasa, dan bidang ilmu-ilmu social biasanya sejarah dan geografi. Sekarang diperkenalkan pula ilmu dan keterampilan baru selain 3 Rs. Kurikulum sekarang memasukan teknologi computer, berfikir kretif,  belajar mandiri, dan pendidikan lingkungan.
b.      Ujian, Kenaikan Kelas dan Sertifikasi
Kemajuan yang terus menerus merupakan patokan disekolah dasar. Pada tingkat sekolah dasar menengah system kredit merupakan peraturan, dan kenaikan kelas dilaknasakan berdasarkan mata pelajaran, bukan berdasarkan “Grade” atau kelas.  Pada umumnya kebijakan akses terbuka terhdapa pendidikan menengah di Kanada dapat disarikan sebagai berikut: walaupun tidak ada kenaikan kelas otomatis, kurikulum sekolah memberikan pelajaran pada berbagai tingkat sehingga dengan demikian, kemampuan anak yang berbeda dapat diakomodasi.
Pada kebanyakan system, ujian disiapkan dan dinilai pada tingkat local. Namun demikian, pada beberapa propinsi, seperti Britis Columbia, Alberta, dan Quebec ( juga teritori Northwest dan Yukon yang umumnya mengikuti program-program Alberta dan British Columbia) ujian akhir untuk mendapatkan diploma untuk mata pelajaran tertentu dibuat secara sentral oleh depertemen pendidikan.
c.       Evaluasi dan Penelitian Pendidikan
Kecenderungan untuk meredefinisikan “kurikulum inti” dan memasukkan lebih banyak mata pelajaran wajib telah diikuti dengan penekanan pada penelitian hasil pendidikan. Memproritaskan tidak hanya pada penelitian terhadap hasil belajar murid, tetapi juga pada penelitian program guru, sekolah, dan system sekolah.
Penelitian pendidikan dilaksanakan pada seluruh propinsi dan territorial, walaupun tingkat aktivitas penelitian itu berbeda-berbeda karena kepadatan penduduk. Sejumlah besar juga penelitian dilakukan oleh dosen-dosen universitas serta organisasi kependidikan dan asosiasi guru-guru.  Departemen pendidikan propinsi dan beberapa dewan pendidikan yang besar juga mengarahkan penelitiannya pada hal-hal yang menjadi masalah regional atau local seperti evaluasi program, walaupun ada kebutuhan untuk penelitian nasional seperti yang diusulkan oleh CMEC, tetapi karena struktur politik pendidikan Kanada, penelitian sulit dilaksanakan dan didanai.
Selama bertahun-tahun pemerintah Kanada telah bekerja dalam bidang  pemeliharaan perdamaian internasional, bantuan pengungsi, bantuan perikemanusiaan, bantuan bencana, bantuan kesehatan, kesejahteraan umum, serta perlindungan alam untuk meningkatkan taraf kesehatan dan kesejahteraan warga negaranya sendiri serta warga dunia pada umumnya dan memperbaiki lingkungan Bumi. Di bawah ini adalah beberapa contoh usaha-usaha mulia yang memberikan teladan yang menonjol bagi pemerintah lainnya.
Mengenai hubungan internasional, sejak Perang Dunia Kedua, Kanada telah mengirim pasukan penjaga perdamaian yang netral untuk memberikan bantuan dalam berbagai pertikaian di seluruh dunia. Dan tugas militer dari para tentara ini telah ditingkatkan dengan pekerjaan yang mempertinggi kesejahteraan sosial para penduduk di daerah pertikaian.
Kanada juga telah memberikan banyak bantuan perikemanusiaan dan usaha bantuan bencana; misalnya, menyediakan tim dan bantuan cepat tanggap dalam bentuk persediaan air minum, perbekalan medis, dan bantuan pembangunan kembali tempat-tempat yang tertimpa bencana. Selain itu, Kanada juga turut memperbaiki prasarana dasar untuk memulihkan kembali sistem transportasi dan komunikasi. Kanada juga bekerja sama dengan banyak organisasi dunia dan lokal untuk membangun kembali kehidupan dari para korban bencana melalui berbagai proyek rehabilitasi.
Dalam hal perlindungan pengungsi, Kanada membuka pintunya tanpa diskriminasi terhadap orang-orang di seluruh dunia yang membutuhkan bantuan. Semua pengungsi mempunyai peluang memperoleh pekerjaan, pendidikan, dan perawatan kesehatan. Pemerintah Kanada juga memberikan dukungan pendapatan kepada para pengungsi, serta berbagai pelayanan penting seperti tempat tinggal, berbagai pinjaman, dan orientasi umum untuk tinggal di Kanada.
Dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan umum, negara ini telah menghapus hukuman mati sejak tahun 1976 dan tingkat pembunuhan semakin menurun.4 Selain itu, menurut hukum, semua tempat umum dan tempat kerja harus bebas dari asap rokok.5 Sistem Asuransi Kesehatan di Kanada telah memberikan perawatan medis standar secara cuma-cuma kepada seluruh penduduk Kanada tanpa menghiraukan tingkat penghasilan atau golongan mereka.
Pemerintah Kanada juga memberikan subsidi rumah kontrak, perbaikan rumah, dan tempat tinggal darurat untuk para keluarga maupun individu yang berpenghasilan rendah, orang yang lanjut usia, para tunawisma, dan orang cacat. Selain itu, untuk membina generasi masa mendatang di negaranya, pemerintah memberikan bantuan bagi kaum muda seperti:
1         Pinjaman uang untuk belajar yang bebas bunga untuk mendorong kaum muda melanjutkan kuliah
2         Bantuan pekerjaan (penjelajahan karir, pencarian pekerjaan, pengembangan keahlian wawancara, dan lain-lain) untuk mempermudah kaum muda memasuki tempat kerja 
3         Berbagai program untuk membantu perkembangan kesadaran kaum muda tentang pemeliharaan ekologis dan perlindungan alam
Banyak organisasi amal nirlaba juga secara aktif meningkatkan kesejahteraan negaranya. Misalnya, Bank-Bank Makanan mengumpulkan makanan dari masyarakat setempat untuk warga negara yang kelaparan; seperti para penerima santunan kesejahteraan, orang cacat, para manula, janda, anak-anak, dan pekerja yang berpenghasilan rendah.  Organisasi ini mengadakan Kampanye Tanam Sebaris Tumbuh Sebaris yang mendorong para tukang kebun untuk menanam dan memelihara sebaris sayuran tambahan, dan hasil panennya kelak disumbangkan ke bank makanan setempat. Program Memikirkan Makanan (Daur Ulang Wadah Tinta Pencetak dan Telepon) merupakan proyek yang memenangkan berbagai penghargaan dengan misi mengurangi kelaparan dan mengalihkan sisa-sisa yang tidak dipakai lagi dari lokasi pembuangan sampah dengan mengumpulkan dan mendaur ulang wadah tinta pencetak dan telepon seluler bekas. Proyek ini bukan hanya memberikan dana baru untuk bank makanan, akan tetapi juga memberi inspirasi perilaku mendaur ulang dalam masyarakat.


Sumber:

Nama   : Arif Junisman Mendrofa
NPM   : 314 13 323
Kelas   : 2ID06