Minggu, 26 Maret 2017

Tugas 1 Etika Profesi

Etika Profesi

1.       Etika dalam kehidupan bermasyarakat adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam kehidupan bermasyarakat antara sesama dan menegaskan mana yang benar dan mana yang salah. Etika menjadi tolak ukur dalam menghadapi berbagai perbedaan moral yang ada di masyarakat. Akibatnya masyarakat dapat berargumentasi secara rasional dan kritis serta dapat mengambil sikap wajar dalam menghadapi sesamanya. Berikut karakter-karakter tidak ber-ETIKA yang selama ini terjadi dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
a.       Tidak mengucapkan ‘Terima Kasih’
Ucapan terima kasih merupakan ungkapan sederhana yang mengandung makna amat mendalam terlebih dalam sebuah komunikasi. Ucapan terima kasih merupakan bentuk apresiasi yang paling mudah dilakukan setelah menerima interaksi kebaikan orang lain. Ucapan ini dapat membuat orang lain tersenyum bahagia karena sudah memberikan sesuatu seperti bantuan, dan sebagainya. Namun, ucapan terima kasih saat ini sudah mulai jarang diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya saat pelayan dalam sebuah restoran mengantar semua pesanan ke meja kita, apakah pernah terpikir mengucapkan kata terima kasih langsung ke pelayan tersebut?
b.      Bertutur kata menggunakan bahasa yang tidak sopan dan kasar
Bertutur kata dengan bahasa yang tidak sopan dan kasar di depan orang jelas tidak etis dan tidak baik untuk didengar apalagi di tempat umum. Tidak etis karena selain tidak menghargai orang, juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar.
c.       Senang membohongi orang lain demi kepentingan diri sendiri
Karakter pembohong dalam kehidupan sehari-hari dapat merugikan orang lain dan juga diri sendiri. Contohnya memberikan keterangan palsu atau mengada-ada, bahkan seseorang yang terbiasa berbohong rela mengorbankan teman atau orang lain agar dapat selamat dalam situasi tertentu. Kerugian bagi orang lain akibat karakter seseorang yang senang berbohong seperti contoh memberikan keterangan palsu yang tidak sesuai dengan fakta, sehingga terjadi pemberian hukuman atau sanksi terhadap orang yang membutuhkan kesaksian akan tidak sesuai dengan perbuatannya. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan norma-norma kehidupan seperti norma agama dan norma hukum.
d.      Egois dan tidak berempati terhadap orang lain
Sikap egois pada seseorang dapat diibaratkan serakah meskipun tidak selalu terlihat bahwa itu serakah. Orang yang egois sebetulnya menyimpan ketakutan dan kekhawatiran akan kehilangan apa yang menjadi miliknya atau haknya. Egois dapat muncul apabila orang tersebut memiliki kebutuhan yang besar akan ketenteraman atau keamanan. Sikap egois dapat membahayakan dalam pergaulan karena manusia pada dasarnya merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lain. Contoh yang jelas terlihat seperti pada penggunaan KRL commuter line di Jabodetabek sebagai transportasi umum dan pilihan utama masyarakat perkotaan. Meskipun telah disediakan tempat duduk prioritas atau ditempelkannya himbauan untuk memprioritaskan lanjut usia, wanita hamil, penyandang disabilitas, serta ibu membawa anak, namun tetap saja masih terdapat muda mudi yang mengambil hak prioritas tersebut bahkan duduk seperti tidak peduli dan tidak mau mengalah dengan pihak yang seharusnya diprioritaskan.
e.       Pemarah
Karakter pemarah yang dimiliki seseorang akan membawa dampak buruk jika tidak dapat mengkontrol dirinya. Tidak dapat mengkontrol diri maka akan menimbulkan kerugian untuk dirinya maupun untuk orang lain. Perlu diketahui juga jika seseorang yang mudah marah dan terbiasa seperti itu dapat dijauhkan bahkan diasingkan dalam suatu komunitas dan hubungan sosialnya tidak sebaik dengan orang yang dapat mengontrol dirinya.

2.        Berikut aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri.
a.         Tidak menjalankan kewajiban konfidensialitas
Kewajiban konfidensialitas adalah kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat konfidensial karena berupa rahasia yang telah diperoleh pada saat menjalankan suatu profesi. Seseorang bekerja pada suatu perusahaan bisa jadi mempunyai akses terhadap informasi rahasia perusahaan, sehingga harus menyimpan rahasia perusahaan dengan alasan bahwa etika mendasari kewajiban ini yaitu bahwa perusahaan menjadi pemilik informasi rahasia itu. Membuka rahasia itu berarti sama saja melanggar etika profesional dengan mencuri milik fisik juga milik intelektual atau biasa disebut intellectual property rights dari perusahaan. Aktivitas tidak menjalankan kewajiban konfidensialitas ini merupakan salah satu contoh buruk tidak ber-etika profesional, terlebih sebagai sarjana Teknik Industri. Akibat yang diterima yakni dapat merugikan diri sendiri dengan diberikannya sanksi tegas dari perusahaan bersangkutan, bahkan dapat dibawa ke jalur hukum. Perusahaan juga dapat menjadi korban dari aktivitas tidak ber-etika ini seperti tersingkapnya rahasia perusahaan secara umum sehingga perusahaan mengalami kerugian.
b.        Menghina hasil pekerjaan orang lain.
Hal ini sering terjadi dalam dunia pekerjaan, tentu pada saat diberikan tugas oleh atasan untuk mengerjakan sesuatu maka ada pekerja yang hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan harapan dan ada juga pekerja yang hasil pekerjaannya sangat bagus. Mendapat pujian atas hasil pekerjaan tentu mendukung kinerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri, namun hal tersebut tidak berarti dengan mudahnya menghina bahkan menjelek-jelekkan hasil pekerjaan orang lain yang tidak sesuai harapan karena itu merupakan hasil kerja atau usaha orang tersebut dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. Hasil pekerjaan yang tidak sesuai harapan bukan berarti orang tersebut selalu buruk dalam pekerjaannya, seharusnya sebagai pekerja profesional sekaligus sarjana Teknik Industri lebih mampu menerapkan sikap menghargai pekerjaan orang lain, karena dengan menghargai orang lain maka orang lain pasti menghargai kita juga.
c.         Mengabaikan standart dan aturan yang berlaku ditempat kerja
Setiap tempat kerja tentu memberlakukan standart atau aturan untuk seluruh karyawan tanpa terkecuali. Standart atau aturan yang berlaku umumnya bermaksud positif untuk keberlangsungan perusahaan dan juga keamanan serta kesejahteraan karyawannya. Seseorang yang bekerja dengan semaunya tanpa menerapkan standart dan aturan yang berlaku, cenderung mengabaikan hal tersebut tentu dapat menimbulkan dampak negatif yang terjadi mulai dari dirinya lalu berdampak pada orang lain dan tidak menutup kemungkinan pada perusahaan. Contoh ini lebih jelas misalnya pada saat pekerja lulusan Teknik Industri yang menjadi staff produksi diperusahaan penghasil plat baja turun ke lapangan untuk mengamati kegiatan produksi, namun tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Padahal himbauan untuk tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagai standart kesehatan dan keselamatan kerja (K3) seperti makanan sehari-hari dalam perusahaan, bahkan sebagai sarjana Teknik Industri tentu penggunaan alat pelindung diri (APD) sudah tidak asing lagi. Aktivitas yang mengabaikan ini termasuk ukuran kelalaian penerapan kode etik seorang pekerja lulusan Teknik Industri. Hal tersebut tentu juga berdampak pada keselamatan orang tersebut, apabila terjadi kecelakaan kerja yang tidak terduga bukan hanya berdampak buruk bagi diri sendiri tapi pekerja lain juga ikut mengalaminya.
d.        Mangkir dari tanggung jawab atau tugas yang diberikan
Mangkir dari tanggung jawab atau tugas yang diberikan merupakan salah satu sikat tidak ber-etika profesional. Seharusnya dengan tanggung jawab dan tugas masing-masing pekerja, setiap tugas dapat dikerjakan dengan kesadaran pribadi tanpa menunggu perintah atasannya. Apabila seseorang disebut profesional maka otomatis bertanggungjawab terhadap setiap tindakan yang dilakukan dan berusaha untuk menyelesaikan setiap permasalahan dalam tugasnya. Sebaliknya, seseorang tidak professional secara otomatis tercermin dari sikap tidak bertanggungjawab menyelesaikan tugas yang dibebankan kepadanya. Pekerja yang beretika profesional tentu tidak akan mangkir dari tanggung jawab atau tugas yang diberikan.
e.  Tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang/barang milik perusahaan untuk keuntungan pribadi
Tindakan yang biasa disebut dengan korupsi ini sangat jelas sebagai tindakan yang tidak ber-etika profesional. Korupsi menjadi isu utama dimanapun berada, sehingga menjadi masalah besar apalagi berkaitan dengan perusahaan. Beberapa hal yang memotivasi orang melakukan korupsi biasanya lingkungan sosial, tuntutan hidup, tuntutan gaya hidup, serakah, kemiskinan yang ekstrim dan kesempatan, kurangnya jiwa mengelola diri sendiri, serta keyakinan bahwa koruptor tidak akan dihukum secara berat atau masih ringan. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang mementingkan diri dan merugikan kepentingan orang lain sehingga tindakan tersebut tidak etis, terlebih jika dilakukan oleh seseorang yang berlatar belakang sarjana Teknik Industri tentu menjadi cambuk bagaimana citra seorang sarjana dimata banyak pihak.

  1. Pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri dapat dijelaskan sebagai berikut:
Etika profesi merupakan suatu tindakan refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlian tertentu atau pada masing-masing jenis pekerjaan. Etika profesi sangat penting dalam bidang keteknikan karena suatu profesi mempunyai sifat tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Apabila suatu profesi keteknikan dilakukan tanpa etika maka akan berakibat buruk terhadap intuisinya, orang-orang yang bekerja dalam suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta terhadap lingkungan.
            Agar etika profesi dapat berlangsung sebagaimana mestinya, tentu perlu diterapkannya kode etik profesi yang merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi dalam hal ini sebagai lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Kode etik profesi  secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.
Penting untuk Sarjana Teknik Industri memahami etika profesi ini sebagai salah satu sumber daya manusia yang memiliki skill dan keterampilan khusus untuk melakukan pekerjaan agar dapat bertanggung jawab penuh sesuai etika pekerjaan yang dijalaninya sehingga dapat dikatakan pekerja profesional. Memahami etika profesi secara jelas menjadi atribut pembeda antara Sarjana Teknik Industri dengan yang lain. Etika profesi dapat menjadikan seseorang lebih bertanggungjawab dengan segala pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, adanya etika profesi membuat seseorang akan memanfaatkan secara maksimal segala kemampuannya dan pengetahuannya agar tercapai hasil terbaik dari setiap pekerjaan yang dipercayakan kepadanya. Etika profesi juga menjadi tolak ukur perilaku kaum profesional yang merupakan yang berada di atas rata-rata. Meskipun jelas menjadi tuntutan dan tantangan yang sangat berat bagi Sarjana Teknik Industri, tetapi di lain pihak menjadi perilaku yang baik untuk kepentingan masyarakat, dalam hal ini dapat diterapkan suatu standar profesional yang tinggi, sehingga diharapkan akan tercipta suatu masyarakat atau sumber daya manusia yang berkualitas baik.

4.         Organisasi profesi yang relevan untuk Progam Studi Teknik Industri sebagai berikut:
a.         Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI merupakan organisasi tingkat nasional yang terdiri dari para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah dengan tujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih berkembang.
b.        Institute of Industrial and System Engineering (IIE)
Institute of Industrial Engineers (IIE) ini didirikan pada tahun 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai tahun 1981. IIE merupakan lembaga professional berskala internasional yang bertujuan untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta, sehingga rutin dilaksanakan konferensi tahunan di Amerika Serikat.
c.         Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI)
ISTMI didirikan pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. ISTMI merupakan organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia. Lulusan Teknik Industri dan Manajemen Industri bekerja di berbagai sektor industri, pelayanan, perbankan, informasi, konsultasi, pemerintahan, maupun pendidikan dan penelitian. Batasan sektor tidak ada lagi bagi alumni Teknik Industri dan Manajemen Industri yang menunjukkan diterimanya disiplin ilmu ini sebagai tujuan optimasi sumber daya.
d.       Perhimpunan Ahli Teknik Industri (PATI)
PATI didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985. PATI berdiri berdasarkan Pancasila dan merupakan organisasi profesi keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial, dengan melaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional serta menghimpun segenap ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktifitas nasional.  Tujuan dari PATI yaitu melakukan pembinaan profesi bagi para ahli teknik agar mereka bisa berperan maksimal dalam proses pembangunan nasional. PATI juga  berupaya mempersatukan atau bahkan mengumpulkan kalangan ahli teknik Indonesia agar produktifitas mereka bernilai dan sekaligus berperan bagi bangsa dan negara.
e.       Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. BKSTI menjadi forum kerjasama antar penyelenggara pendidikan tinggi teknik industri se-Indonesia, dan mempunyai agenda rutin pertemuan berkala disebut kongres yang dilaksanakan dalam 3 tahun sekali. Tujuan pendirian BKSTI adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.



Sumber:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar