Etika Profesi
1. Etika dalam kehidupan bermasyarakat
adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam kehidupan bermasyarakat
antara sesama dan menegaskan mana yang benar dan mana yang salah. Etika menjadi
tolak ukur dalam menghadapi berbagai perbedaan moral yang ada di masyarakat. Akibatnya
masyarakat dapat berargumentasi secara rasional dan kritis serta dapat
mengambil sikap wajar dalam menghadapi sesamanya. Berikut karakter-karakter
tidak ber-ETIKA yang selama ini terjadi dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
a. Tidak
mengucapkan ‘Terima Kasih’
Ucapan
terima kasih merupakan ungkapan sederhana yang mengandung makna amat mendalam
terlebih dalam sebuah komunikasi. Ucapan terima kasih merupakan bentuk
apresiasi yang paling mudah dilakukan setelah menerima interaksi kebaikan orang
lain. Ucapan ini dapat membuat orang lain tersenyum bahagia karena sudah
memberikan sesuatu seperti bantuan, dan sebagainya. Namun, ucapan terima kasih
saat ini sudah mulai jarang diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya
saat pelayan dalam sebuah restoran mengantar semua pesanan ke meja kita, apakah
pernah terpikir mengucapkan kata terima kasih langsung ke pelayan tersebut?
b. Bertutur
kata menggunakan bahasa yang tidak sopan dan kasar
Bertutur
kata dengan bahasa yang tidak sopan dan kasar di depan orang jelas tidak etis
dan tidak baik untuk didengar apalagi di tempat umum. Tidak etis karena selain
tidak menghargai orang, juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar.
c. Senang
membohongi orang lain demi kepentingan diri sendiri
Karakter
pembohong dalam kehidupan sehari-hari dapat merugikan orang lain dan juga diri
sendiri. Contohnya memberikan keterangan palsu atau mengada-ada, bahkan seseorang
yang terbiasa berbohong rela mengorbankan teman atau orang lain agar dapat
selamat dalam situasi tertentu. Kerugian bagi orang lain akibat karakter
seseorang yang senang berbohong seperti contoh memberikan keterangan palsu yang
tidak sesuai dengan fakta, sehingga terjadi pemberian hukuman atau sanksi
terhadap orang yang membutuhkan kesaksian akan tidak sesuai dengan
perbuatannya. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan norma-norma kehidupan
seperti norma agama dan norma hukum.
d. Egois
dan tidak berempati terhadap orang lain
Sikap
egois pada seseorang dapat diibaratkan serakah meskipun tidak selalu terlihat
bahwa itu serakah. Orang yang egois sebetulnya menyimpan ketakutan dan
kekhawatiran akan kehilangan apa yang menjadi miliknya atau haknya. Egois dapat
muncul apabila orang tersebut memiliki kebutuhan yang besar akan ketenteraman
atau keamanan. Sikap egois dapat membahayakan dalam pergaulan karena manusia pada
dasarnya merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lain.
Contoh yang jelas terlihat seperti pada penggunaan KRL commuter line di Jabodetabek sebagai transportasi umum dan pilihan
utama masyarakat perkotaan. Meskipun telah disediakan tempat duduk prioritas
atau ditempelkannya himbauan untuk memprioritaskan lanjut usia, wanita hamil, penyandang
disabilitas, serta ibu membawa anak, namun tetap saja masih terdapat muda mudi
yang mengambil hak prioritas tersebut bahkan duduk seperti tidak peduli dan tidak
mau mengalah dengan pihak yang seharusnya diprioritaskan.
e. Pemarah
Karakter
pemarah yang dimiliki seseorang akan membawa dampak buruk jika tidak dapat
mengkontrol dirinya. Tidak dapat mengkontrol diri maka akan menimbulkan
kerugian untuk dirinya maupun untuk orang lain. Perlu diketahui juga jika
seseorang yang mudah marah dan terbiasa seperti itu dapat dijauhkan bahkan
diasingkan dalam suatu komunitas dan hubungan sosialnya tidak sebaik dengan
orang yang dapat mengontrol dirinya.
2. Berikut aktivitas tidak ber-ETIKA profesional
dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri.
a.
Tidak menjalankan kewajiban konfidensialitas
Kewajiban
konfidensialitas adalah kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat
konfidensial karena berupa rahasia yang telah diperoleh pada saat menjalankan
suatu profesi. Seseorang bekerja pada suatu perusahaan bisa jadi mempunyai
akses terhadap informasi rahasia perusahaan, sehingga harus menyimpan rahasia
perusahaan dengan alasan bahwa etika mendasari kewajiban ini yaitu bahwa
perusahaan menjadi pemilik informasi rahasia itu. Membuka rahasia itu berarti
sama saja melanggar etika profesional dengan mencuri milik fisik juga milik intelektual
atau biasa disebut intellectual property
rights dari perusahaan. Aktivitas tidak menjalankan kewajiban
konfidensialitas ini merupakan salah satu contoh buruk tidak ber-etika profesional,
terlebih sebagai sarjana Teknik Industri. Akibat yang diterima yakni dapat
merugikan diri sendiri dengan diberikannya sanksi tegas dari perusahaan
bersangkutan, bahkan dapat dibawa ke jalur hukum. Perusahaan juga dapat menjadi
korban dari aktivitas tidak ber-etika ini seperti tersingkapnya rahasia
perusahaan secara umum sehingga perusahaan mengalami kerugian.
b.
Menghina hasil pekerjaan orang lain.
Hal
ini sering terjadi dalam dunia pekerjaan, tentu pada saat diberikan tugas oleh
atasan untuk mengerjakan sesuatu maka ada pekerja yang hasil pekerjaannya tidak
sesuai dengan harapan dan ada juga pekerja yang hasil pekerjaannya sangat bagus.
Mendapat pujian atas hasil pekerjaan tentu mendukung kinerja sebagai seorang
sarjana Teknik Industri, namun hal tersebut tidak berarti dengan mudahnya
menghina bahkan menjelek-jelekkan hasil pekerjaan orang lain yang tidak sesuai
harapan karena itu merupakan hasil kerja atau usaha orang tersebut dalam
menyelesaikan tugas yang diberikan. Hasil pekerjaan yang tidak sesuai harapan
bukan berarti orang tersebut selalu buruk dalam pekerjaannya, seharusnya
sebagai pekerja profesional sekaligus sarjana Teknik Industri lebih mampu menerapkan
sikap menghargai pekerjaan orang lain, karena dengan menghargai orang lain maka
orang lain pasti menghargai kita juga.
c.
Mengabaikan standart dan aturan yang berlaku ditempat kerja
Setiap
tempat kerja tentu memberlakukan standart
atau aturan untuk seluruh karyawan tanpa terkecuali. Standart atau aturan yang berlaku umumnya bermaksud positif untuk
keberlangsungan perusahaan dan juga keamanan serta kesejahteraan karyawannya.
Seseorang yang bekerja dengan semaunya tanpa menerapkan standart dan aturan yang berlaku, cenderung mengabaikan hal
tersebut tentu dapat menimbulkan dampak negatif yang terjadi mulai dari dirinya
lalu berdampak pada orang lain dan tidak menutup kemungkinan pada perusahaan. Contoh
ini lebih jelas misalnya pada saat pekerja lulusan Teknik Industri yang menjadi
staff produksi diperusahaan penghasil plat baja turun ke lapangan untuk
mengamati kegiatan produksi, namun tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Padahal himbauan untuk tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagai standart kesehatan dan keselamatan kerja
(K3) seperti makanan sehari-hari dalam perusahaan, bahkan sebagai sarjana
Teknik Industri tentu penggunaan alat pelindung diri (APD) sudah tidak asing
lagi. Aktivitas yang mengabaikan ini termasuk ukuran kelalaian penerapan kode
etik seorang pekerja lulusan Teknik Industri. Hal tersebut tentu juga berdampak
pada keselamatan orang tersebut, apabila terjadi kecelakaan kerja yang tidak
terduga bukan hanya berdampak buruk bagi diri sendiri tapi pekerja lain juga ikut
mengalaminya.
d.
Mangkir dari tanggung jawab atau tugas
yang diberikan
Mangkir
dari tanggung jawab atau tugas yang diberikan merupakan salah satu sikat tidak
ber-etika profesional. Seharusnya dengan tanggung jawab dan tugas masing-masing
pekerja, setiap tugas dapat dikerjakan dengan kesadaran pribadi tanpa menunggu
perintah atasannya. Apabila seseorang disebut profesional maka otomatis bertanggungjawab
terhadap setiap tindakan yang dilakukan dan berusaha untuk menyelesaikan setiap
permasalahan dalam tugasnya. Sebaliknya, seseorang tidak professional secara
otomatis tercermin dari sikap tidak bertanggungjawab menyelesaikan tugas yang
dibebankan kepadanya. Pekerja yang beretika profesional tentu tidak akan mangkir
dari tanggung jawab atau tugas yang diberikan.
e. Tindakan penyelewengan atau
penyalahgunaan uang/barang milik perusahaan untuk keuntungan pribadi
Tindakan
yang biasa disebut dengan korupsi ini sangat jelas sebagai tindakan yang tidak
ber-etika profesional. Korupsi menjadi isu utama dimanapun berada, sehingga
menjadi masalah besar apalagi berkaitan dengan perusahaan. Beberapa hal yang
memotivasi orang melakukan korupsi biasanya lingkungan sosial, tuntutan hidup,
tuntutan gaya hidup, serakah, kemiskinan yang ekstrim dan kesempatan, kurangnya
jiwa mengelola diri sendiri, serta keyakinan bahwa koruptor tidak akan dihukum
secara berat atau masih ringan. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang
mementingkan diri dan merugikan kepentingan orang lain sehingga tindakan tersebut
tidak etis, terlebih jika dilakukan oleh seseorang yang berlatar belakang
sarjana Teknik Industri tentu menjadi cambuk bagaimana citra seorang sarjana
dimata banyak pihak.
- Pentingnya
memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri dapat dijelaskan sebagai
berikut:
Etika profesi merupakan suatu tindakan refleksi atau
self control dalam pekerjaan yang
dilakukan untuk kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlian
tertentu atau pada masing-masing jenis pekerjaan. Etika profesi sangat penting
dalam bidang keteknikan karena suatu profesi mempunyai sifat tanggung jawab,
keadilan, dan otonomi. Apabila suatu profesi keteknikan dilakukan tanpa etika
maka akan berakibat buruk terhadap intuisinya, orang-orang yang bekerja dalam
suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta terhadap lingkungan.
Agar etika profesi dapat berlangsung
sebagaimana mestinya, tentu perlu diterapkannya kode etik profesi yang merupakan
bagian dari etika profesi. Kode etik profesi dalam hal ini sebagai lanjutan dari
norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika
profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma
ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah
tersirat dalam etika profesi. Kode etik profesi secara jelas dan tegas serta terperinci
tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan
perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.
Penting untuk Sarjana Teknik Industri memahami etika
profesi ini sebagai salah satu sumber daya manusia yang memiliki skill dan keterampilan khusus untuk
melakukan pekerjaan agar dapat bertanggung jawab penuh sesuai etika pekerjaan
yang dijalaninya sehingga dapat dikatakan pekerja profesional. Memahami etika
profesi secara jelas menjadi atribut pembeda antara Sarjana Teknik Industri
dengan yang lain. Etika profesi dapat menjadikan seseorang lebih
bertanggungjawab dengan segala pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, adanya
etika profesi membuat seseorang akan memanfaatkan secara maksimal segala
kemampuannya dan pengetahuannya agar tercapai hasil terbaik dari setiap
pekerjaan yang dipercayakan kepadanya. Etika profesi juga menjadi tolak ukur
perilaku kaum profesional yang merupakan yang berada di atas rata-rata. Meskipun
jelas menjadi tuntutan dan tantangan yang sangat berat bagi Sarjana Teknik
Industri, tetapi di lain pihak menjadi perilaku yang baik untuk kepentingan
masyarakat, dalam hal ini dapat diterapkan suatu standar profesional yang
tinggi, sehingga diharapkan akan tercipta suatu masyarakat atau sumber daya
manusia yang berkualitas baik.
4.
Organisasi profesi yang relevan untuk
Progam Studi Teknik Industri sebagai berikut:
a.
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI) didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung
Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI merupakan organisasi
tingkat nasional yang terdiri dari para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di
berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah dengan tujuan
untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan
teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan
ergonomis, sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih
berkembang.
b.
Institute
of Industrial and System Engineering (IIE)
Institute of Industrial Engineers
(IIE) ini didirikan pada tahun 1948 dan disebut American Institute of
Industrial Engineers sampai tahun 1981. IIE merupakan lembaga professional berskala
internasional yang bertujuan untuk mendukung profesi teknik industri dan
individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. IIE bermarkas
di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut
Atlanta, sehingga rutin dilaksanakan konferensi tahunan di Amerika Serikat.
c.
Ikatan Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri Indonesia (ISTMI)
ISTMI
didirikan pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. ISTMI merupakan organisasi
profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di
Indonesia. Lulusan Teknik Industri dan Manajemen Industri bekerja di berbagai
sektor industri, pelayanan, perbankan, informasi, konsultasi, pemerintahan,
maupun pendidikan dan penelitian. Batasan sektor tidak ada lagi bagi alumni Teknik
Industri dan Manajemen Industri yang menunjukkan diterimanya disiplin ilmu ini
sebagai tujuan optimasi sumber daya.
d. Perhimpunan Ahli Teknik Industri (PATI)
PATI
didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985. PATI berdiri berdasarkan Pancasila
dan merupakan organisasi profesi keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi
dengan organisasi sosial, dengan melaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan
profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional serta menghimpun segenap ahli
teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktifitas nasional. Tujuan dari PATI yaitu melakukan pembinaan
profesi bagi para ahli teknik agar mereka bisa berperan maksimal dalam proses
pembangunan nasional. PATI juga berupaya
mempersatukan atau bahkan mengumpulkan kalangan ahli teknik Indonesia agar
produktifitas mereka bernilai dan sekaligus berperan bagi bangsa dan negara.
e. Badan
Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI)
BKSTI
didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh
perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. BKSTI menjadi forum kerjasama antar
penyelenggara pendidikan tinggi teknik industri se-Indonesia, dan mempunyai
agenda rutin pertemuan berkala disebut kongres yang dilaksanakan dalam 3 tahun
sekali. Tujuan pendirian BKSTI adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta
relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari
penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik
Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan
pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan
dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar