Peran Pemuda dalam Masyarakat
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya
terbebani bermacammacam harapan, terutama dari
generasi lainnya. Pengertian Pemuda menurut Undang – Undang No. 40
tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting
pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga
puluh) tahun; dan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi,
tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita
pemuda. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial
sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
bangsanya karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat
diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi
dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang
lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari
proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan
timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik
daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur
(evolusi). Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan
yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan
bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat
dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan
karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Disamping
menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang
melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu berbagai
potensi positif yang dimiliki generasi muda
ini harus digarap, dalam arti pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas,
arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan
generasi muda di dalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi
pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung
di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses
yang sangat menentukan kemampuan
diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu
pada tahapan pengembangan
dan pembinaannya, melalui proses
kematangan dirinya dan belajar pada berbagai
media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan
yang ada sehingga mampu mengendalikan diri
dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh
menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja
bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam
menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka
dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia
tidak tahu. Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang
dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih
suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan,
Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara. Pemuda pada masa kini
lebih berfokuskan pada era zaman yang modren dan mengikuti zaman pada masa
kini. Dalam keterlibatannya di lingkungan
lebih seringnya kita lihat prilaku anak meda zaman sekarang yang berdampak negatif ketimbang dampak positifnya yang di tonjolkan.
Kedudukan pemuda
dalam pertanggung jawabannya atas masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian
dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat
pengabdiannya
d. Sepontanitas
dan dinamikanya
e. Inovasi
dan kreativitasnya
f. Keinginan
untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan
janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih
langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan
tindakanya dengan kenyataan yang ada.
Peran pemuda dalam masyarakat antara lain:
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri
dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini
adalah:
a. Kurangnya pendidikan agama di rumah
b. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan
patriotisme di kalangan generasi muda
c. Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya
d. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas
pendidikan yang tersedia
e. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
f. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan
perkembangan kecerdasan
g. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
h. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
i. Pergaulan bebas
j. Meningkatnya kenakalan remaja,
penyalahagunaan narkotika
k. Belum adanya peraturan
perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Peranan mahasiswa dalam masyarakat diantaranya sebagai
berikut:
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
Sebagai agent of change, pemuda bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik. Sedangkan agent of development, pemuda bertugas untuk melancarkan pembangunan disegala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Sebagai agent of modernization, pemuda bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembaruan. Contoh lain tindakan pemuda dalam lingkungan masyarakat adalah mengadakan bakti sosial atau menggalang dana untuk membantu korban bencana alam, dan orang kurang mampu. Apabila diadakannya gotong royong atau pertemuan se RT atau RW maka harus ikut berpartisipasi dalam menuangkan pikiran, berkata dan bertindak demi perubahan ke arah yang lebih baik.
Sumber:
1. Harwantiyoko,
Neltje F. Katuuk. 1997. MKDU Ilmu Sosial
Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma
Nama : Arif
Junisman Mendrofa
NPM : 314 13
323
Kelas : 2ID06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar