Selasa, 18 November 2014

Tugas 2 Ilmu Sosial Dasar #

Peran Pemuda dalam Masyarakat

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacammacam harapan, terutama dari generasi lainnya. Pengertian Pemuda menurut Undang – Undang No. 40 tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun; dan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan. 
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi). Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Disamping menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dalam arti pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan
dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu. Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara. Pemuda pada masa kini lebih berfokuskan pada era zaman yang modren dan mengikuti zaman pada masa kini. Dalam keterlibatannya di lingkungan lebih seringnya kita lihat prilaku anak meda zaman sekarang yang berdampak negatif ketimbang dampak positifnya yang di tonjolkan. 

Kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Peran pemuda dalam masyarakat antara lain:
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Kurangnya pendidikan agama di rumah
b. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
c. Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
d. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
e. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
f. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
g. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
h. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
i. Pergaulan bebas
j. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
k. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

Peranan mahasiswa dalam masyarakat diantaranya sebagai berikut:
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

Sebagai agent of change, pemuda bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik. Sedangkan agent of development, pemuda bertugas untuk melancarkan pembangunan disegala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Sebagai agent of modernization, pemuda bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembaruan.  Contoh lain tindakan pemuda dalam lingkungan masyarakat adalah mengadakan bakti sosial atau menggalang dana untuk membantu korban bencana alam, dan orang kurang mampu. Apabila diadakannya gotong royong atau pertemuan se RT atau RW maka harus ikut berpartisipasi dalam menuangkan pikiran, berkata dan bertindak demi perubahan ke arah yang lebih baik.


Sumber:
1. Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma


Nama   : Arif Junisman Mendrofa
NPM   : 314 13 323
Kelas   : 2ID06


Tidak ada komentar:

Posting Komentar