Tugas 3 Etika Profesi
Standardisasi merupakan
salah satu instrumen regulasi teknis yang dapat melindungi kepentingan setiap konsumen.
Melalui regulasi teknis yang berbasiskan standardisasi dapat dicegah beredarnya
barang-barang yang tidak bermutu di pasar domestik khususnya yang terkait
dengan kesehatan, keamanan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan
hidup. Melalui instrumen yang sama, dapat dicegah masuknya barang-barang impor
bermutu rendah yang mendistorsi pasar dalam negeri karena berharga rendah.
STANDAR
TEKNIK
Standar teknik dapat
dijelaskan sebagai syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau suatu jasa.
Apabila dalam hal ini, bahan atau produk atau jasa gagal melengkapi spesifikasi
yang telah ditetapkan, maka disebut berada di luar spesifikasi. Standar teknik
merupakan standar yang terdapat dalam suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Biasanya
ditetapkan oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi
perdagangan, dan masih banyak lagi. Contoh dari standar teknik ini antara lain:
1.
Standar
Nasional Indonesia (SNI)
Dahulu nama standar ini yaitu Standar Industri
Indonesia (SII). Sejak terbit peraturan pemerintah Nomor 15 Tahun 1991 tentang
Standar Nasional Indonesia, maka nama SII diganti dengan SNI (Standar Nasional 42
Indonesia). SNI dikelola oleh Dewan Standarisasi Nasional (DSN) yang sekarang berkedudukan
di Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional merupakan Lembaga
pemerintah non- kementerian Indonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan
membina kegiatan standardisasi di negara Indonesia.Badan ini menggantikan
fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN). SNI merupakan standar dari berbagai
produk, tata tertib pekerjaan, yang hanya berlaku di Indonesia. Penerapan
kebijakan SNI diawali dengan penerbitan regulasi teknis, pengawasan SNI di
pabrik, pasar, dan Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi (LPK) SNI, hingga
pengembangan infrastruktur mutu.
Adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, Sasaran utama dalam pelaksanaan
standardisasi, adalah meningkatnya ketersediaan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mampu memenuhi kebutuhan industri
dan pekerjaan instalasi guna mendorong daya saing produk dan jasa dalam negeri.
SNI dirumuskan untuk memenuhi WTO Code of
Good Practice, sebagai berikut:
a. Openess
Terbuka
agar semua pihak dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
b. Transparency
Pihak
yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan
perumusan sampai ke tahap penetapannya.
c. Consensus and impartiality
Keinginan
agat semua pihak dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
d. Effectiveness and relevance
Memfasilitasi
perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Coherence
Koheren
dengan pengembangan standar internasional yang berlaku sehingga tidak
terisolasi dari perkembangan pasar dunia dan perdagangan internasional dapat
berjalan dengan lancar.
2.
International Organization for
Standardization
(ISO)
Solusi untuk meningkatkan kerjasama di tingkat
internasional yaitu perusahaan/ industri diharuskan untuk menggunakan standar
yang bersifat internasional. Hal tersebut menjadi dasar dibentuk badan standar
industri yang diberi nama International Organization
for Standardization (ISO). ISO merupakan badan non pemerintah yang didirikan
pada tanggal 14 Oktober 1946. Tujuan dibentuknya ISO adalah untuk menyatukan
pengertian teknik antar bangsa. Bidang kerja ISO yang menangani standar gambar
teknik disebut ISO/TC 10 (gambar teknik), yang bertugas menstandarkan
gambar-gambar teknik agar dapat diterima di dunia internasional sebagai bahasa
teknik.
Indonesia merupakan salah satu anggota ISO, maka
gambar teknik yang dibuat sebagai salah satu media penyampaian informasi juga
telah mengikuti standar gambar yang ditetapkan ISO. Sebagai contoh, pembuatan
etiket gambar yang sesuai dengan ISO antara lain kepala gambar ditempatkan
dalam ruang gambar di sudut kanan bawah. Keterangan yang dicantumkan dalam
kepala gambar harus merupakan keterangan yang secara umum menunjukkan isi
gambar, yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Nomor gambar
b. Judul/nama gambar
c. Nama instansi/perusahaan
d. Skala
e. Nama yang menggambar, yang memeriksa dan yang
mengesahkan atau menyetujui
f. Cara proyeksi yang digunakan
g. Keterangan lainnya sesuai keperluan
3.
Japanesse Industrial Standard (JIS)
Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar
yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi
dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui
Asosiasi Standar Jepang. Organisasi Jepang ini didirikan setelah kekalahan
Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Peraturan Industri Jepang Komite
Standar p diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk.
Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum
bagi Standar Industri Jepang (JIS).
UU Standardisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949,
yang membentuk landasan hukum untuk saat Japanese Industrial Standards (JIS). UU
Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan "JIS mark" (sistem
sertifikasi produk) berubah sejak 1 Oktober 2005, tanda JIS baru telah
diterapkan pada re-sertifikasi. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa
transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen memperoleh
baru atau memperbaharui sertifikasi di bawah persetujuan otoritas yang telah
mampu menggunakan tanda baru JIS. Semua Produk Jepang telah memiliki sertifikat
JIS, dan tanda JIS baru sejak 1 Oktober 2008. Standar yang bernama seperti
"JIS X 0208 : 1997", di mana X
menunjukkan pembagian wilayah, diikuti oleh empat digit (atau lima digit
untuk beberapa standar yang sesuai standar ISO), dan tahun rilis revisi.
4.
American Society for Testing and
Material
(ASTM)
ASTM Internasional merupakan organisasi
internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material,
produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
ASTM dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan
untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah.
Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak
digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi
maupun industri.
5.
British Standard Institution (BSI).
British standard
institution adalah suatu standar yang diterbitkan
oleh BSI British Standards, suatu divisi dari BSI Group. Keberadaannya
dinyatakan dalam suatu Royal Charter dan secara formal ditunjuk sebagai badan
standardisasi nasional (national
standards body) untuk Britania Raya. BSI Group dimulai pada tahun 1901
dengan nama Engineering Standards
Committee untuk menstandardisasi industri besi untuk membuat pabrikan
Britania lebih efisien dan kompetitif. Seiring berjalannya waktu, standar
berkembang ke berbagai aspek rekayasa, termasuk sistem kualitas, keselamatan,
dan keamanan. British standard institution
bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan
konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.
6.
Tubular Exchanger Manufacturers
Association
(TEMA)
Tubular
Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) merupakan
asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, dan
telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam
puluh tahun. TEMA merupakan organisasi progresif dengan mata ke masa depan.
Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun
untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur.
STANDAR
MANAJEMEN
Standar manajemen merupakan
struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang
kelembagaan, usaha serta keuangan. Pengertian standar manajemen tersebut menuju
ke arah standar manajemen mutu, dalam hal ini untuk mendukung standarisasi pada
setiap mutu produk yang dihasilkan oleh perusahan. International Organization for Standardization (ISO) berperan
sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan
standarisasi nasional setiap negara, termasuk dalam penetapan standar manajemen
yang berlaku. Berikut contoh-contoh standar manajemen yang relevan dengan
Teknik Industri.
1.
ISO
50001
ISO 50001 merupakan standar khusus untuk sistem
manajemen energi. Tujuannya dalam membantu organisasi membangun sistem dan
proses untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan konsumsi energi. Standar
tersebut berlaku bagi semua jenis dan ukuran organisasi. ISO 50001 dirancang
untuk membantu organisasi agar lebih baik dalam menggunakan aset energinya,
untuk mengevaluasi dan memprioritaskan penggunaan teknologi hemat energi, serta
untuk mendorong efisiensi pada seluruh rantai suplai. ISO 50001 juga dirancang
agar dapat terintegrasi dengan standar manajemen lain, terutama ISO 14001
(Sistem Manajemen Lingkungan) dan ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu).
2.
ISO
28000
Sistem manajemen keamanan sangat diperlukan untuk
dapat memastikan keamanan dalam rantai pasokan (supply chain) yang berlangsung. ISO menetapkan seri standar ISO
28000 berupa persyaratan terhadap sistem keamanan rantai pasokan. Standar ini
diterapkan terutama untuk perusahaan-perusahaan yang mempunyai ancaman resiko
keamanan relatif tinggi misalnya suatu fasilitas umum, bank, logistik, hotel,
sampai kilang minyak atau sarana vital lainnya.
3.
ISO
9001
Sistem manajemen mutu merupakan standar sistem
manajemen yang paling penting karena mengenai mutu dari produk atau jasa yang
dihasilkan oleh setiap perusahaan. ISO 9001 tentunya telah mengalami beberapa
kali revisi dan revisi yang paling akhir adalah ISO 9001:2008. Penerapan ISO
9001 terlihat jelas padaditerapkannya pendekatan proses yang bertujuan untuk
meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu. Pendekatan ini mensyaratkan
organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan
peningkatan berkesinambungan (continual
improvement).
4.
ISO
14001
Standar yang mengatur mengenai lingkungan dan berisi
persyaratan-persyaratan sistem manajemen lingkungan yaitu ISO 14001. Konsep peningkatan
berkesinambungan (continual improvement)
masih digunakan pada ISO 14001, namun dalam hal mengelola lingkungan. Perusahaan
dituntut menerapkan ISO 14001 yang dapat melakukan identifikasi terhadap aspek
dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan atau operasi perusahaannya
terhadap aspek lingkungan. Bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi,
namun juga termasuk upaya-upaya kreatif untuk menghemat pemakaian energi, air
dan bahan bakar.
5.
ISO
22000
ISO 22000 dibuat untuk perusahaan makanan atau
minuman agar memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan konsumen, sehingga
harus meningkatkan pengendalian kontrol internal dalam proses produksi. ISO
22000 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan sistem manajemen keamanan
pangan. Standar ini fokus terhadap pengendalian dalam sistem dan proses
produksi produk makanan dan minuman. Setiap jenis produk baik makanan atau
minuman harus dibuatkan rencana proses dan pengendaliannya. ISO 22000 memuat
klausul 7: perencanaan dan realisasi produk dan klausul 8: validasi, verifikasi
dan perbaikan sistem.
6.
OHSAS
18001
Persyaratan Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) diatur oleh salah satu standar yang termasuk popular yaitu standar
OHSAS 18001:2007 Occupational Health and
Safety Management Systems. Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 merupakan bagian dari sebuah sistem
manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan
menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan)
tersebut.
Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja sangat beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang
digunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering
(umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan
Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja.
Nama
: Arif Junisman Mendrofa
NPM
: 31413323
Kelas
: 4ID06
Sumber: